Kenaikan BBM

Kepastian Asuransi Korban Sukhoi Sekitar Dua Pekan

Liputan6.com, Jakarta: Jenazah korban Sukhoi Superjet100 sudah diserahkan ke keluarga masing-masing. Tentang asuransi sendiri, agen Sukhoi PT Trimarga Rekatama belum mengetahui perkembangan negosiasi. Kepastian mengenai asuransi untuk keluarga korban diperkirakan sekitar sepekan hingga dua pekan ke depan.

"Belum tahu sampai mana, tapi yang jelas kami mengusahakan menyampaikan aturan di Indoensia seperti ini. Mereka sudah minta data manifest, kita sudah (berikan) semua. Sekarang pembicaraan sampai mana antara Sukhoi Company dan pihak asuransi saya belum tahu," kata Konsultan PT Trimarga Rekatama, Sunaryo, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (23/5).

Dalam Peraturan Kemenhub No 77 tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Angkutan Udara, setiap korban meninggal akan mendapatkan klaim asuransi senilai Rp 1,25 miliar. Namun awalnya, pihak Sukhoi menyatakan akan membayarkan klaim asuransi senilai US$50 ribu untuk setiap korban kecelakaan.(MEL)