TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih, Muliaman Hadad, mengatakan di masa transisi nanti OJK memerlukan pengawasan super untuk menjamin industri keuangan dapat berjalan normal. Hal ini karena ada dua karakteristik industri keuangan. "Oleh karena itu pendekatannya berbeda dan tentu saja perhatiannya berbeda," katanya, Rabu 20 Juni 2012.
Muliaman yang mendapatkan suara aklamasi itu menyebutkan untuk industri keuangan yang mengelola dana, seperti bank asuransi dan dana pensiun, pengawasan dilandasi semangat kehati-hatian. Namun, untuk pasar modal, pengawasannya lebih diutamakan pada market conduct (perilaku pasar), disclosure (keterbukaan), dan perlindungan investor.
"Intinya kegiatan pengawasan itu bisnis yang tak biasa. Kita harus banyak memperhatikan harapan masyarakat terhadap perbaikan pengawasan dan saya kira ini akan menjadi perhatian pokok," ia menuturkan.
Pengawasan yang tak biasa itu menjadi bagian perbaikan pemantauan yang lebih terintegrasi. Dengan pengawasan yang tak bersifat sektoral ini diharapkan beberapa kasus yang menjadi perhatian masyarakat sebelumnya dapat ditekan.
"Dengan demikian integrasi ini memerlukan banyak hal, termasuk integrasi dan harmonisasi di berbagai macam aturan, dan tentu saja teknik pengawasan." Untuk itu, kata Muliaman, banyak hal yang perlu dilakukan, mulai dari perbaikan manajemen sumber daya manusia hingga teknik pengawasan.
Meski akan mengawasi lembaga keuangan secara luar biasa, pria yang masih menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia itu menyebutkan, diperlukan pula konsolidasi internal dengan cepat.
Pasalnya, OJK nantinya tak hanya diisi dari orang-orang Bank Indonesia, tapi juga lembaga lain seperti Kementerian Keuangan. Perbedaan asal tersebut tentu membawa kultur kerja yang berbeda. "Konsolidasi internal ini untuk menjamin masa transisi yang baik ini tentu saja menjadi salah satu prioritas," ujar dia.
Di samping konsolidasi internal, koordinasi eksternal antara OJK dan BI juga perlu dilakukan. Ini untuk menghindari tumpang tindih pekerjaan. Muliaman menyebutkan meski nantinya akan dipisahkan antara makro dan mikro prudential, pelaksanaannya tetap akan sulit. "Persinggungan itu mau tidak mau tidak bisa dihindari," ucapnya.
Oleh karena itu dia akan meyakinkan proses koordinasi dan komunikasi ditanamkan sejak awal, sehingga dapat terbangun dengan baik. Koordinasi itu diharapkan terjalin hingga tahap pengambilan keputusan.
Hal terakhir yang akan dilakukan adalah meningkatkan kebijakan keuangan yang inklusif. Menurut dia, selama ini akses industri jasa keuangan di Indonesia yang masih relatif rendah dibandingkan negara-negara tetangga, terutama ASEAN. Dengan demikian dengan program kerja ini akses tersebut dapat meningkat. "Saya kira itu mungkin nilai tambah yang perlu kita angkat," ujar dia.
NUR ALFIYAH


