Perang Lawan Geng Motor

Kibarkan Bintang Kejora, 10 Warga Papua Ditangkap

TEMPO.CO , Jayapura - Kepolisian Resort Manokwari, Papua Barat, menangkap 10 warga karena mengibarkan Bintang Kejora saat unjuk rasa memperingati Hari Pribumi Internasional di Manokwari, Kamis 9 Agustus 2012.

»Ada sepuluh yang ditahan dan kami proses mereka yang melakukan makar,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua, Komisaris Besar Polisi Yohanes Nugroho, Jumat 10 Agustus 2012.

Menurut dia, tindakan melawan dengan ingin mendirikan negara sendiri bertentangan dengan hukum di Indonesia. »Kami telah menyita barang bukti berupa bendera,” ujarnya.

Dalam peringatan hari pribumi itu, para demonstran mengikat bendera pada kayu dan mengibarkannya di depan kantor Dewan Adat Papua (DAP) wilayah III Manokwari selama satu jam. »Setelah itu, massa melakukan long march di dalam kota,” kata Duma, warga Manokwari.

Massa berjalan kaki dari kantor DAP Manokwari menyusuri jalan pahlawan dan berakhir di halaman Gereja Eli, Kwawi. Usai berunjuk rasa, massa memadati kantor DAP di jalan Cendro Negoro atau sekitar 500 meter dari kantor Bupati Manokwari.

Sementara itu, di Serui, polisi juga menangkap dua warga karena mengibarkan bendera dan menyebut diri rakyat Negara Republik Federal Papua Barat. »Kalau Kapolres Yapen Waropen Roycke Harry Langi bilang dua orang, ya dua,” kata Yohanes Nugroho.

Sekretaris West Papua National Authority, Topan mengatakan sebelum penangkapan, sekitar seratus warga hendak berdemonstrasi memperingati Hari Pribumi Internasional 9 Agustus 2012.

Warga berkumpul di Kampung Mantembu. Tiba-tiba polisi datang dan membubarkan aksi. »Seluruh atribut dirampas. Ada juga yang dipukul,” katanya. Dalam insiden itu, polisi menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik.

»Untuk kasus Serui, itu pasti akan diproses, silahkan aksi, tapi jangan bawa bendera atau dengan maksud melawan negara, itu makar namanya,” kata Komisaris Besar Polisi Yohanes Nugroho.

JERRY OMONA

Berita terpopuler lainnya:

Kanalisasi, Solusi Atasi Macet di Pasar Tumpah

Kabut Asap di Jambi Ganggu Penerbangan

Gara-gara Meludah, Orang Ini Babak Belur 

Pilkada Dimulai, Bawaslu Baru Rekrut Anggota 

Penembak Anggota TNI Gunakan Senjata Rakitan 

Tuntutan Ringan Polisi Koboi Mengecewakan

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat