Jakarta (ANTARA) - Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Saut Hutagalung mengemukakan, di tengah kecemasan akan defisit neraca perdagangan Indonesia pada 2012, impor hasil perikanan justru menurun.
"Impor Januari-April 2012 turun 35,95 persen dalam hal volume dan turun 8,29 persen dalam hal nilai dibandingkan periode yang sama tahun 2011," kata Saut Hutagalung di Jakarta, Minggu.
Saut memaparkan, impor hasil perikanan pada periode Januari-April 2012 mencapai 111.630 ton atau senilai 163,8 juta dolar AS, sedangkan pada periode Januari-April 2011 hingga sebesar 174.280 ton atau senilai 178,6 juta dolar AS.
Menurut dia, dengan melemahnya kinerja ekspor beragam komoditas maka tidak ada pilihan lain kecuali menekan atau mengendalikan impor sebaik mungkin.
"Inilah yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan secara terkoordinasi dengan instansi lain seperti Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai sejak tahun 2010," katanya.
Ia memaparkan, kebijakan pengendalian impor dimaksudkan agar kepentingan produsen perikanan yg sebagian besar masuk kategori UKM (nelayan, pembudidaya ikan, pengolah) terlindungi dan memberi kesempatan tumbuhnya usaha pengolahan dalam negeri.
Hal tersebut karena hanya dengan melepas ke mekanisme pasar, ujar dia, maka Indonesia hanya akan menjadi pasar bagi produk impor.
"Tanpa kebijakan keberpihakan, sulit diharapkan industri pengolahan dalam negeri berkembang. Jadi Indonesia harus mengamankan kepentingan domestiknya," katanya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan pemerintah dalam jangka panjang harus memprioritaskan produksi domestik agar dapat mencapai swasembada pangan serta mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap produk impor.
"Dalam jangka panjang, pemerintah harus memprioritaskan peningkatan produksi dalam negeri. Tanpa swasembada, fluktuasi harga bahan kebutuhan pokok yang terjadi setiap tahun akan sangat sulit dihindari," kata Gita Wirjawan.
Menurut dia, prioritas terhadap produksi domestik juga akan mengurangi impor, apalagi mengingat kenaikan harga daging sapi dan kedelai akhir-akhir ini sangat dipengaruhi oleh harga internasional karena kebutuhan dalam negeri masih harus dipenuhi melalui impor.
Ia memaparkan kebijakan stabilisasi dan penguatan pasar dalam negeri ini menjadi penting mengingat Indonesia dengan jumlah penduduk sekitar 238 juta pada saat ini merupakan pasar yang besar dan potensial.
Untuk itu, Mendag juga akan terus mengimbau para pelaku usaha agar dapat memanfaatkan peluang pasar di dalam negeri ini dengan melakukan peningkatan nilai tambah terhadap produksinya.
"Dengan mendorong hilirisasi, akan banyak industri-industri baru yang tumbuh. Tidak hanya untuk industri barang jadi, tetapi juga untuk barang setengah jadi," katanya. (tp)


