Penghargaan buat SBY

KNPI Malaysia: Kasus Rohingya Permalukan Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Kasus pembantaian terhadap etnik Rohingya di Myanmar merupakan bentuk penindasan dan pelanggaran hak asasi manusia yang sangat memalukan komunitas ASEAN.

"Seharusnya, Indonesia mampu menjalankan fungsinya sebagai salah satu pendiri ASEAN untuk mendesak ASEAN dan PBB menyelesaikan permasalahan yang dihadapi etnik Rohingya di Myanmar," kata Ketua Badan Perwakilan KNPI Malaysia, Sagir Alva, di Kuala Lumpur, Minggu.

Keadaan yang terjadi pada etnik Rohingya merupakan salah satu dampak yang dimunculkan oleh masalah ketiadaan status kewarganegaraan. Saat ini, ungkap dia, sekitar 12 juta orang di dunia belum mempunyai kewarganegaraan. Itu termasuk di dalamnya adalah orang keturunan Indonesia yang berada di Malaysia.

Munculnya status tanpa kewarganegaraan ini salah satunya disebabkan oleh peperangan, pernikahan sesama orang tanpa status warganegara, perdagangan orang.

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.