Komisi Kepolisian: Brimob Salahi Protap di Ogan Ilir  

TEMPO.CO, Jakarta:  Kasus penembakan anak 12 tahun di tengah kerusuhan massa di Desa Limbang Jaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Jumat 27 Juli 2012 lalu terus bergulir. Anggota Brigade Mobil (Brimob) dinilai melanggar prosedur tetap (protap) Polri. Itu ditegaskan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional, Hamidah Abdurrachman. Menurutnya, polisi memang boleh menembak dalam keadaan terdesak tapi  tidak boleh diarahkan ke organ vital seperti kepala, jantung atau bagian lain.

"Sebelumnya, polisi harus memberikan tembakan peringatan ke atas," kata Hamidah ketika dihubungi, Ahad, 29 Juli 2012. Hamidah menuturkan, tembakan dalam keadaan mendesak hanya boleh diarahkan ke betis. Peluru yang dilontarkan polisi, hanya untuk melumpuhkan bukan membunuh.

Menurut Hamidah, meski massa di Ogan Ilir marah dan menyerang polisi, keadaan aparat keamanan jauh dari terancam. »Warga Limbang Jaya tidak membawa senjata tajam atau senjata api, mereka hanya menyerang dengan batu,” katanya. Jika hanya batu, kata dia, polisi masih bisa menggunakan tamengnya untuk menangkis.

Karena itu, Hamidah menyayangkan peristiwa itu berujung pada tewasnya Angga bin Darmawan, 12 tahun, yang terkena tembakan di kepala. "Apalagi anak itu berada pada posisi menonton bukan menyerang," kata Hamidah. Untuk menyelidiki insiden ini, Komisi Kepolisian Nasional akan segera berangkat ke Ogan Ilir.

SUNDARI

Berita Terpopuler:

Dahlan Iskan Disindir Komnas HAM: Bisanya Urus Tol

30 Persen Mahasiswa ITB dari Keluarga Kaya Raya

Ahok Diserang Akun @cinta8168

Runtuhnya ‘Tembok Tabu’ Olimpiade

NasDem Pede Kalahkan Demokrat di Pemilu 2014

AC Milan Permalukan Chelsea

Berpuasa di Kutub Utara

Polisi Akhirnya Berani Stop FPI

Ma''ruf Amin Sarankan Pemilih Islam Coblos Foke 

Indonesia Didesak Selesaikan Masalah Rohingya

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Apakah Anda percaya pengerjaan proyek MRT yang sudah resmi dimulai akan berjalan tepat waktu sesuai rencana?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat