Korban Meninggal Fokker TNI-AU 10 Orang

Jakarta (ANTARA) - Tujuh awak Fokker 27 yang jatuh di Halim Perdanakusumah dan tiga warga Kompleks Rajawali yang rumahnya tertimpa pesawat itu meninggal dunia.

Kopilot Lettu Pnb Paulus Adi akhirnya meninggal dunia di ICU Rumah Sakit Pusat TNI AU RSPAU dr. Ernawan Antariksa, Jakarta, Kamis sekitar pukul 19.30 WIB setelah sempat dalam kondisi kritis.

Berdasarkan daftar korban meninggal yang dipasang di depan ruang jenazah, ada dua anak-anak yang menjadi korban jatuhnya pesawat, yaitu Brian (7), anak dari Mayor Yohannes, dan Melvi (1), keponakan Mayor Yohannes.

Seorang korban lagi tercatat sebagai orang tua Mayor Yohannes yang namanya belum dipublikasikan pihak rumah sakit.

Enam korban lain, enam awak pesawat yang sudah diumumkan pihak Dispen TNI AU, yaitu Mayor Pnb Heri Setiawan (instruktur), Lettu Pnb Paulus Adi, Letda Pnb Syahroni, Kapten Tek Agus, Serma Simulato, Serka Wahyudi, dan Sertu Purwo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA dari ruang jenazah, saat ini jenazah Lettu Paulus dan orang tua Mayor Yohannes masih berada di RSPAU menunggu keputusan pihak keluarga.

Hingga pukul 20.15 WIB, pihak RSPAU belum menggelar jumpa pers resmi terkait dengan jumlah korban jatuhnya pesawat Fokker 27 yang menimpa delapan rumah di kawasan perumahan TNI AU itu.

Penyelidikan terkait dengan penyebab kecelakaan masih terus berlanjut, sementara berdasar informasi dari sejumlah anggota TNI AU dikabarkan pesawat mengalami "loose control" atau tidak bisa dikendalikan sesaat sebelum mendarat.

Namun, seorang saksi mata yang sempat menyaksikan saat-saat jatuhnya pesawat mengaku melihat pesawat sempat berbelok di atas RSPAU ketika akan menghantam permukiman warga. (jk)

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat