Seoul (AFP/ANTARA) – Korea Utara pada Jumat mengkritik penahanan yang dilakukan Korea Selatan sebagai tindakan yang "tidak manusiawi", karena Korsel menangkap seorang aktivis sayap kiri Seoul setelah ia kembali dari perjalanan perbatasan ilegal.
Petugas keamanan Korsel menangkap Ro Su-Hui setelah ia melintasi perbatasan dari Korea Utara pada Kamis. Seoul mengatakan dia dapat menghadapi hukuman keras atas kunjungan ilegalnya tersebut, di mana ia memberikan penghormatan kepada penguasa Pyongyang.
Kantor berita resmi Korut menyatakan bahwa para agen keamanan Seoul telah "menerkamnya seperti seperti binatang" dan menangkapnya.
"Tindakan tidak etis kelompok pengkhianat Korea Selatan ini, menghina seluruh lapisan masyarakat di DPRK (Korea Utara) dan menimbulkan kebencian yang menjulang tinggi atas tindakan itu," kata kantor berita tersebut.
"Kami tidak pernah bisa memaafkan setan-setan ini," ujar salah satu warga Korea Utara yang dikutip media tersebut.
Warga lainnya mendesak Seoul untuk menghentikan “penindasan yang tidak manusiawi terhadap Ro Su-Hui, seorang pendukung pro-reunifikasi.”
Ro (68) pergi ke Pyongyang pada 24 Maret tanpa persetujuan pemerintah Seoul, untuk memeringati kematian 100 hari sejak kematian pemimpin lama, Kim Jong-II.
Dia dapat didakwa 10 tahun penjara, di bawah undang-undang keamanan ketat yang memberikan hukuman atas aktivitas pro-Pyongyang dan melarang warga untuk melakukan perjalanan ke Korut tanpa persetujuan.
Tahun lalu seorang pendeta bernama Han Sang-Ryol dipenjara selama tiga tahun, karena melakukan perjalanan tanpa izin. (ai/pt)


