INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji terus mengungkap seluruh pihak yang disebut terlibat kasus dugaan korupsi pada proyek pembangun pusat pelatihan dan pendidikan olahraga di bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, termasuk dalam penyalahgunaan wewenang pengurusan tanah Hambalang.
Wakil Ketua KPK Zulkarnaen menegaskan, pihaknya sedang mencari bukti beberapa pihak yang diduga terlibat kasus korupsi pada proyek senilai Rp2,5 triliun itu.
"Kalau kami melihat kasus secara utuh, siapa melakukan apa, tentunya itu merupakan bagian tugas dari para penyidik. Sehingga kami bisa tahu secara jelas dan konkret, tentu didukung dengan alat bukti yang menyakinkan dan cukup kuat untuk membuktikan," kata Zulkarnaen di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/12/2012).
Dia menjelaskan, pihaknya akan menyeret siapapun yang terlibat kasus ini termasuk dugaan keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang saat proyek itu diloloskan menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR.
"Tadi saya katakan, fokus secara utuh, mulai pada perencanaan sampai pengadaan, dan pelaksanaan. Itu harus kami dalami secara meyeluruh, tidak bisa sepotong-sepotong begitu. Cari kebenaran dan keadilan," tegasnya.
Untuk itu, kata Zulkarnaen, tim penyidik akan kembali memeriksa Anas guna diminta keterangannya terkait dugaan keterlibatan dalam kasus tersebut. "Kapan diperlukan (keterangannya) penyelidik dan penyidik, (Anas) tentu akan kami panggil, kami undang," katanya.
Sejumlah pihak disebutkan ikut terlibat dalam pengurusan tanah Hambalang. Mereka di antaranya, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Iqnatius Mulyono yang mengakui bahwa pengurusan tanah dalam proyek pembagunan Hambalang atas perintah Anas Urbaningrum yang saat itu menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Demokrat.
Selain itu, KPK juga menelisik peran Bupati Bogor Rahmat Yasin yang diduga sengaja meloloskan tanah 32 hektare milik adik tiri almarhum Soeharto, Probosutedjo. Padahal tanah tersebut tidak memenuhi kriteria untuk dijadikan pusat sekolah olahraga nasional. [yeh]
Penghargaan buat SBY
- Presiden Dijadwalkan Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke SwediaAntara - 20 jam yang lalu
- Pemerintahan Yudhoyono Tak Bertujuan Menerima PenghargaanAntara - Jum, 24 Mei 2013
- Komnas HAM: Toleransi Beragama Indonesia MemburukTempo - Jum, 24 Mei 2013
- Anisa Wahid: Masa SBY, Intoleran Lebih Leluasa Tempo - Jum, 24 Mei 2013
- Adnan Buyung: Dipo Alam Lancang!Tempo - Jum, 24 Mei 2013
- Penegakan HAM Buruk, Politikus Salahkan PemerintahTempo - Kam, 23 Mei 2013
- Imam AS akan Berkunjung ke AuschwitzAntara - Rab, 22 Mei 2013
- Award untuk SBY bertolak belakang dengan laporan Deplu ASMerdeka.com - Sel, 21 Mei 2013
- Walubi: Perlakukan Islam Sama dengan Umat LainAntara - Jum, 17 Mei 2013
- Rusia Mau Belajar Hukum Islam dari Indonesia Tempo - Sel, 14 Mei 2013
- 'Harusnya SBY malu terima penghargaan perdamaian internasional'Merdeka.com - Rab, 8 Mei 2013
- Penyerangan Warga Ahmadiyah, Begini Kata MendagriTempo - Sel, 7 Mei 2013
- Kedubes AS Tolak Surat Protes ke SBY, Rohaniawan KecewaLiputan 6 - Sen, 6 Mei 2013
- Korban intoleransi beragama surati Obama soal award untuk SBYMerdeka.com - Sen, 6 Mei 2013
- Ulil: Pemerintah Tidak Tegas Urus AhmadiyahTempo - Sen, 6 Mei 2013
- Istri Gus Dur Minta Segel Masjid Ahmadiyah DibukaTempo - Min, 5 Mei 2013
- Istri Gus Dur: Solusi Ahmadiyah, cabut SKB 3 menteriMerdeka.com - Min, 5 Mei 2013
- Nyaleg, Edo Kondologit Tertular Spirit JokowiTempo - Min, 21 Apr 2013
- Pembangkang Vietnam Dilarang Bertemu Seorang Pejabat ASAntara - Sel, 16 Apr 2013
- Penghargaan Toleransi Beragama untuk SBY Keliru?Tempo - Jum, 12 Apr 2013
Pilihan Redaksi
1 - 4 dari 24
PEDOMAN KOMENTAR
Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.
Artikel Terpopuler
Hari Ini di Yahoo!
1 - 8 dari 33
Artikel Pilihan
Lainnya Dari 
POLL
Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?
Memuat...


Yahoo! OMG