Kenaikan BBM

KPK Belum Akan Tangani Korupsi Lain di Polisi

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi belum akan menyentuh dugaan korupsi lain di Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian. Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan lembaganya masih konsentrasi menyelesaikan sejumlah kasus yang sudah masuk penyelidikan dan penyidikan.

Menurut Zulkarnain, komisi antikorupsi itu memiliki keterbatasan sumber daya manusia. Akibatnya, banyak laporan masyarakat tak tertangani. "Ada sekitar enam ribu laporan tiap tahun. Tapi semua itu pasti kami olah, baik untuk penindakan, perbaikan sistem, atau pencegahan," kata Zulkarnain di kantornya, Rabu, 10 Oktober 2012.

Juru bicara KPK Johan Budi S.P. juga mengatakan belum ada rencana pengusutan kasus selain dugaan korupsi proyek simulator pembuatan surat izin mengemudi. "Belum ke arah sana," ujar Johan.

KPK masih mendalami kasus simulator yang diduga melibatkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Selain proyek simulator ini, proyek lain di Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian juga diduga bermasalah. Yaitu proyek surat tanda nomor kendaraan dan tanda nomor kendaraan bermotor.

Pada Selasa, 9 Oktober 2012, Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Suardi Alius menegaskan bahwa Kepolisian saat ini sedang mengusut sejumlah kasus pengadaan barang dan jasa  diluar kasus simulator alat uji Surat Izin Mengemudi.

FEBRIYAN

Berita lain:

Tanggung Jawab Berkas Kasus Simulator pada Polisi 

Denny: Presiden Tak Batasi KPK Usut Kasus Polisi 

Kejaksaan Kaji Rencana Pelimpahan Kasus Simulator 

KPK: Kasus Simulator Diselesaikan Secara Beradab 

UGM: Jangan Utak-atik KPK  

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Jajak Pendapat Yahoo!

Setujukah Anda jika Pekan Raya Jakarta kembali diselenggarakan di Monas?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat