KPK Bentuk Tim Pencari Fakta

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menelusuri rekam jejak Kompol Novel Baswedan sebelum menerimanya sebagai penyidik KPK sejak tahun 2006 lalu.

Bahkan, KPK juga telah menerima laporan rekam jejak Kompol Novel dari Mabes Polri sebelum akhirnya melakukan tes penerimanaan sebagai penyidik. Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Minggu (7/10/2012) malam.

"Sering kali Polri mengatakan bahwa yang dikirm ke KPK adalah yang terbaik. Tapi di KPK, tidak serta merta menerima, kami juga melakukan tes. Dan hasil rekam jejak yang ditelusuri pihak KPK, hasilnya Kompol Novel sudah layak diterima di KPK," kata Johan.

Karena itu, lanjut Johan, pihaknya telah membetuk tim pemencari fakta guna menelusuri kasus sebagaimana yang dituduhkan kepada Novel.

"Tim saat ini, tengah mengumpulkan fakta-fakta yang dituduhkan. Hak itu dilakukan sebagai second opinion, terhadap fakta-fakta yang tuduhan kepada saudara Novel," kata Johan.

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat