Liputan6.com, Jakarta: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Kamis (26/7), mengadakan penggeledahan di tiga lokasi terkait pengusutan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung.
Menurut informasi yang dihimpun Liputan6.com, penggeledahan dilakukan di rumah Ketua Komisi XI DPR RI Izedrik Emir Moeis di daerah Kebayoran, Jakarta Selatan. Kantor PT Altroms di Jalan TB Simatupang, dan di rumah Zuliansyah Putra Zulkarnain yang merupakan Direktur Utama PT Artha Nusantara Utama di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Namun, hingga kini pihak KPK belum mau memberikan pernyataan resmi mengenai penggeledahan. Juru Bicara KPK Johan Budi saat dimintai konfirmasi hanya mengatakan lembaganya akan memberikan keterangan pers sore nanti. "Nanti ada konferensi pers di KPK jam empat sore," kata Johan.
Dalam kasus korupsi PLTU Tarahan, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Emir Moeis disebut-sebut sudah berstatus tersangka. Namun, KPK belum memberi keterangan resmi mengenai status mantan anggota Panitia Anggaran DPR itu. Untuk mengembangkan penyidikan kasus korupsi PLTU Tarahan, Emir telah dicegah bepergian ke luar negeri.
Emir selaku anggota Panitia Anggaran DPR RI periode 2004-2009 diduga menerima pemberian uang miliaran rupiah terkait pembahasan anggaran proyek PLTU Tarahan. (ALI/AIS)

