Kabut Asap

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Jenderal Djoko Susilo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Irjen Pol Djoko Susilo kembali setelah Polri merampungkan pelimpahkan berkas simulator SIM.

"Bisa jadi seperti itu (menunggu pelimpahan). Menunggu perincian dari keputusan ini," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Kamis (18/10/2012).

Meskipun KPK belum menjadwalkan pemeriksaan Djoko sebagai tersangka, namun Johan memastikan pihaknya masih terus memeriksa saksi-saksi untuk Jenderal Polisi bintang dua tersebut.

"Belum ada jadwal (pemeriksaan DS) tetapi saksi-saksi masih ada terus," katanya.

Diketahui, proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri tahun anggaran 2011 memakan biaya sebesar Rp 196,8 miliar.

KPK menduga telah terjadi penggelembungan harga menyangkut pengadaan mesin simulator SIM yang menyebabkan kerugian negara yang mencapai jumlah Rp 90 miliar hingga Rp 100 miliar.

KPK melakukan penyelidikan dari Januari 2012. Naik ke tahap penyidikan, dengan menetapkan empat tersangka mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif, Brigjen Pol Didik Purnomo, Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.

Irjen Djoko sendiri telah diperiksa sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan perdananya, mantan Gubernur Akpol itu tidak ditahan.

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Jajak Pendapat Yahoo!

Setujukah Anda jika Pekan Raya Jakarta kembali diselenggarakan di Monas?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat