Perang Lawan Geng Motor

KPK Jangan Alihkan Neneng dengan Miranda

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta tak lupa untuk menangkap tersangka kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Neneng Sri Wahyuni.

Ketua Badan Pengurus SETARA Institute Hendardi mengatakan, KPK seolah lupa untuk membawa pulang Istri Muhammad Nazaruddin dan hanya fokus pada kasus tertentu. Padahal untuk menangkap Neneng tidaklah sulit.

"Saya pikir menangkap seorang wanita seperti dia (Neneng) tidak sesulit seperti menangkap suaminya (Nazaruddin) yang sampai ke Kolombia," kata Hendardi.

Ditambahkan Hendardi, status Neneng yang telah menjadi buronan Interpol harusnya bias mempermudah penangkapan Neneng. "Apalagi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan buron, jadi enggak masuk akal kalau proses penangkapannya selama ini," sambungnya.

Pada kesempatan ini, Hendardi juga menanggapi penawaran pihak Nazaruddin yang berniat baik untuk memulangkan sang istri. "Lucu sekali sampai Nazaruddin kasih penawaran, bikin malu saja. Seperti ada kesan KPK tidak bisa bekerja," pungkasnya. [lal]

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat