Penghargaan buat SBY

KPK: Join Investigasi dengan Polri Baru Wacana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperkirakan tak akan melakukan investigasi gabungan dengan Mabes Polri, terkait penanganan kasus dugaan korupsi simulator SIM yang menyeret Irjen Djoko Susilo.

Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, join investigasi antara KPK dan Polri baru sebatas wacana.

"Soal join investigasi itu wacana," ujar Bambang saat ditemui seusai acara buka puasa bersama di Kantor KPK, Rabu (1/8/2012) malam.

Sebelumnnya, dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Selasa (31/7/2012), Kapolri Jenderal Timur Pradopo menegaskan, pihaknya bersama KPK akan melakukan investigasi gabungan.

Menurut Bambang, hal tersebut merupakan wacana yang mengacu pada MoU antara KPK dan Polri.

"Jadi, itu (join investigasi) mengacu ke MoU. Karena, di MoU itu kita bisa saling sharing data dan informasi. Jadi, bukti digunakan bersama. Inilah yang dimaksud join investigasi, karena tidak ada mekanismenya. Itu dimaknai seperti MoU yang saya sebutkan tadi, pertukaran informasi," papar Bambang.

Contohnya, jelas Bambang, join investigasi antara KPK dan Kejagung dalam penganganan perkara M Nazaruddin.

"Itu kan kami belah kasusnya. Modelnya gitu. PPK nya dia (Kejagung), penyelenggara negaranya KPK," cetusnya. (*)

BACA JUGA

  • Lima Tren Pemberantasan Korupsi Masa Depan 1 detik lalu
  • Kasus Simulator SIM
    Brigjen Didik Purnomo Jadi Tersangka Korupsi Simulator SIM 47 menit lalu
  • Advertorial
    Belanja Sambil Beramal bisa di Alfamart 5 jam lalu
  • Golkar: Mekeng Tidak Salah Soal Korupsi di Banggar 6 jam lal
PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat