KPK Kapan Nazaruddin akan Disidang?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan menghabiskan energi untuk memikirkan kapan akan kembali memanggil dan memeriksa tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet M Nazaruddin. Bagi lembaga pemberantas korupsi ini, bagaimana mereka bisa cepat menyeret Nazar ke pengadilan, jauh lebih penting.

"Bagi KPK, yang penting adalah segera menuntut Nazaruddin ke pengadilan, bukan hanya dipanggil ke KPK saja," kata Wakil Ketua KPK M Jasin melalui pesan singkatnya, Selasa (18/10).

Namun, ketika ditanya kapan Nazaruddin akan dimajukan ke pengadilan, Jasin justru tak dapat memastikannya.

"Tunggu saja," tuturnya.

Seperti diketahui, sejak kedatangannya ke tanah air pada 13 Agustus 2011 lalu, Nazaruddin tercatat hanya menjalani pemeriksaan terkait kasus suap pembangunan Wisma Atlet sebanyak empat kali yaitu pada 13 Agustus, 18 Agustus, 25 Agustus, dan terakhir 11 Oktober.

Selebihnya, Nazaruddin diperiksa terkait dengan kasus lain. Yaitu, diperiksa sebagai saksi untuk kasus korupsi PLTS pada 19 September dan diperiksa oleh Komite Etik KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik pejabat KPK pada 22 Agustus.

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat