KPK Kembali Periksa Bupati Buol

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (10/7) kembali memeriksa Bupati Buol, Amran Batalipu terkait kasus suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Amran yang tiba di gedung KPK enggan berkomentar mengenai pemeriksaannya kali ini. Dengan mengenakan baju tahanan KPK berwarna putih dan kedua tangan diborgol, Amran langsung berlalu memasuki lobi KPK.

"Yang bersangkutan akan dimintai keterangan terkait kasus pengurusan Hak Guna Usaha di Kabupaten Buol," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi.

Sebelumnya, Amran Batalipu diduga menerima suap dari PT Hardaya Inti Plantation, anak perusahaan PT Citra Cakra Murdaya, sebesar Rp 3 miliar. Hal itu, guna meloloskan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di daerah kewenangannya. (ARI)