Penghargaan buat SBY

KPK: Pemakaian Rutan TNI Imbauan DPR

Liputan6.com, Jakarta: Penggunaan rumah tahanan (Rutan) TNI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi polemik kekisruhan antara KPK dan Mabes Polri terkait pengungkapan kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri. Namun, kerjasama itu sebetulnya dilakukan sejak awal KPK terbentuk.

Demikian diungkapkan Juru Bicara KPK Johan Budi dalam diskusi "Revisi UU KPK" di Warung Daun, Cikini Jakarta, Sabtu (29/9). Johan juga menjelaskan penggunaan rutan TNI juga terkait imbauan anggota DPR untuk memanfaatkan fasilitas negara yang dimiliki instansi lain. Ini mengingat kondisi gedung KPK dinilai kurang memadai [baca: KPK Gunakan Rutan TNI di Guntur].

Menurut Johan, hal ini juga bukan terkait kisruh KPK dengan Polri. "Kita pakai rutan TNI dalam rangka menjalankan imbauan dari anggota dewan untuk memanfaatkan fasilitas negara," jelas Johan.

Johan menyesalkan kerjasama dengan TNI malah menimbulkan tudingan miring. Seharusnya, semua pihak dapat mengapresiasi niat baik TNI mendukung pemberantasan korupsi di Tanah Air. Selain itu, ia juga mengingatkan rutan TNI sesuai prosedur yang ada. Terlebih Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin juga mendukung penggunaan rutan TNI.

"Jadi penggunaan rutan ini juga sudah sesuai operasional dan rutan yang dipinjamkan TNI layak digunakan sesuai prosedur dan Menkumham juga mendukung itu," tutur Johan.(ADI/AIS)