Berburu Harta Luthfi

KPK Periksa Kabid Manajemen Kemenpora

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegawai Kemenpora bergilir diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan Sekolah Olahraga Nasional (SON) di Hambalang, Jawa Barat.

Kali ini, giliran Kepala Bidang (Kabid) Manajemen Industri Olahraga, Dedi Rosadi.  "Dedi Rosadi, PNS Kemenpora diperiksa sebagai saksi kasus Hambalang," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha lewat pesan singkat kepada wartawan, Rabu (8/8/2012).

Bidang yang ditangani Dedi berada dalam kewenangan Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga, James T.  Dedi selaku Kabid Manajemen Industri Olahraga diduga tahu banyak seputar pengadaan sarana untuk keperluan pusat olahraga di Hambalang.

KPK menemukan dugaan penggelembungan harga dalam pengadaan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang yang dibiayai secara tahun jamak atau multiyears.

KPK menduga ada kerugian negara senilai miliaran rupiah dalam proyek yang ditaksir mencapai Rp 2,5 triliun itu.

Dalam kasus ini, mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Deddy Kusdinar yang merupakan pejabat pembuat komitmen proyek Hambalang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Deddy yang kini menjabat Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, diduga telah menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya dalam proses pengadaan barang dan jasa di proyek Hambalang.

Ia diduga melanggar beberapa Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman pidana hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Untuk mengembangkan penyidikan kasus Deddy Kusdinar, KPK telah memeriksa sejumlah pegawai Kemenpora. Antara lain Iyan Sudiyana (Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Olahraga Pendidikan), Adhi Purnomo (Kepala Bidang Sentra Olahraga Pendidikan) dan Sanusi M.H (Kepala Bagian Hukum).


(Edwin Firdaus)

baca juga:

  • Pemilukada Serempak Bisa Dilakukan Tahun 2020
  • Pemilu Serentak Efisien Waktu dan Biaya
  • Anas Dijamu Makan Sahur oleh Bupati Purworejo
  • Anas: PD Sudah Naik Jangan Didoakan Turun
  • Masyarakat Tak Percaya Parpol, Anas: Harus Bangun Citra
PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat