Penghargaan buat SBY

KPK Tak Akan Minta Angelina Jadi Whistle Blower

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan meminta-minta atau menawarkan agar tersangka Angelina Sondakh mau menjadi whistle blower atau justice collaborator untuk bersedia mengungkap kasus korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games hingga seluas-luasnya.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, keinginan tersebut harus datang langsung dari kesediaan Angelina sendiri tanpa harus dipaksa-paksa.

"KPK dalam hal ini sifatnya pasif. Kita tidak akan menawarkan atau meminta, keinginan itu harus datang dari bersangkutan sendiri," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di gedung KPK, Jakarta, Senin (30/4/2012).

Menurut Johan, KPK memiliki langkah dan strategi tersendiri untuk mengungkap kasus tersebut lebih jauh. Termasuk menemukan adanya keterlibatan pihak lain selain anggota Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat itu sendiri.

Namun demikian Johan mengingatkan, sesuai prosedur, akan ada keuntungan yang diperoleh seorang tersangka jika dia juga bersedia menjadi justice collaborator. Salah satunya akan berdampak pada tuntutan hukuman yang diajukan ke pengadilan jika kasusnya kelak masuk ke persidangan.

"Ya tentunya ini akan memperingan tuntutan hukuman yang diajukan penuntut umum karena dia sudah bersedia bekerjasama mengungkap kasus ini seluasnya-luasnya," terang Johan.

Seperti yang diberikan kepada terpidana kasus penerimaan suap cek perjalanan, mantan anggota DPR Fraksi PDIP Agus Chondro Prayitno. Namun Johan sekali lagi menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan menawarkan kepada Angelina Sondakh. Keinginan itu harus disampaikan atas kesadaran dari Angelina sendiri. [mvi]

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat