Penghargaan buat SBY

KPK Tangkap Neneng di Pejaten

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, di Pejaten, Jakarta Selatan. Sumber Tempo di Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan Neneng ditangkap pada Rabu, 13 Juni 2012.

Neneng diduga terlibat kasus dugaan korupsi yang melibatkan suaminya, mantan Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin, pada 23 Mei 2011. Ia ikut lari ke Singapura bersama suaminya menjelang penetapan Nazaruddin sebagai tersangka kasus Wisma Atlet. Selama 336 hari Neneng menemani Nazaruddin di pelarian yang menyinggahi enam negara.

Belakangan Neneng diketahui berada di Kuala Lumpur, Malaysia. Kala Nazaruddin ditangkap di Kartagena, Kolumbia, pada 6 Agustus 2011, Neneng diduga ikut terbang ke Kuala Lumpur menemui anak-anaknya.

Neneng menjadi buron interpol sejak 19 Agustus 2011. Red notice untuk Neneng bernomor A-4947/8-2011.

KPK hingga kini belum memerinci mengenai penangkapan tersebut.

SETRI | WANTO

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat