KPK Telusuri Aduan Korupsi Bansos di NTT

Liputan6.com, Jakarta: Juru bicara KPK Johan Budi menyatakan sudah menerima laporan pengaduan tentang dugaan tindak pidana korupsi terkait dana bantuan sosial di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Namun, pihaknya masih mempelajari materi yang dilaporkan.

 

"Sesuai prosedur, laporan yang masuk akan melalui sejumlah proses di KPK. Di antaranya telaah laporan, dokumen, baru disimpulkan sejauh mana dugaan tindak korupsi yang dilaporkan sudah mengarah pada fakta," jelas Johan Budi di Jakarta, Selasa (10/6).

 

Johan menambahkan jika seluruh proses sudah dilakukan dan ada kesimpulan yang menguatkan, pasti langsung dilakukan penyidikan lanjut. Tapi, ia mengingatkan, jika materi laporan dan bukti-bukti dinilai kurang, pihaknya akan memberi keterangan.

 

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat untuk Indonesia Transparans (KOMITs) dan Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa NTT (FKPM NTT) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyelewengan bansos oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya. Nilai proyek senilai Rp 15,511 miliar.(ADI/AIS)