Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkapkan sosok ketujuh orang yang tertangkap tangan tengah melakukan tindak pidana korupsi di Gedung Kargo Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta beberapa, Rabu (20/6).
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengungkapkan ketujuh orang tersebut ialah dua orang pegawai Bea Cukai, satu orang yang diduga warga negara asing, dan empat orang pengusaha.
"Pegawai Bea Cukai ada dua orang. Satu orang berkulit putih diduga asing. Mereka ditangkap bersama empat pengusaha. Jadi yang ditangkap ada tujuh orang," rincinya di Gedung KPK, Jakarta. Namun, ia enggan menjelaskan lebih jelas mengenai kronologi penangkapan yang terjadi sore hari tadi [baca: KPK Tangkap Tangan Petugas Bea Cukai].
Sementara itu, hingga kini tiga orang dari yang tertangkap petugas KPK telah di bawa ke Kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.
Sebelumnnya, Ketua KPK, Abraham Samad membenarkan soal operasi tangkap tangan tersebut. Menurutnya, pihak yang ditangkap berasal dari pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sayangnya, ia mengaku belum tahu rincian penangkapan itu. "Ada. Orang Bea dan Cukai," kata Abraham.(ALI/ADO)

