Bekasi (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi mempertanyakan pencairan honor bagi petugas pelaksana tahapan Pemilihan Gubernur Jawa Barat di wilayah setempat.
"Hingga saat ini honor dari APBD Jabar belum turun. Kondisi ini dikhawatirkan membuat pelaksana tahapan seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS) malas bekerja," ujar Ketua KPU Kota Bekasi, Hendy Irawan, di Bekasi, Kamis.
Menurut dia, Kegelisahan itu telah disampaikan pihaknya kepada Anggota Komisi A DPRD Jabar yang datang berkunjung ke Kantor KPU Kota Bekasi, Rabu (19/9).
"Kami berharap, Komisi A dapat mendesak Pemerintah Provinsi Jabar bisa segera mencairkan anggaran tersebut," katanya.
KPU Kota Bekasi, kata dia, mendapatkan hibah sebesar Rp16 miliar untuk kebutuhan penyelenggaraan Pilgub Jabar putaran pertama. Jumlah tersebut sudah termasuk honor untuk pelaksana tahapan.
Namun khusus anggaran untuk honor pelaksana hingga saat ini masih belum cair. Ketika hal ini ditanyakan, jawaban yang didapat KPU kurang memuaskan.
"Dibilangnya, pencairan honor itu masih harus menunggu persetujuan dari Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri. Kami tidak mengerti kenapa prosedurnya harus demikian karena anggaran yang lain pun tidak seperti itu pencairannya," kata Hendy.
Belum cairnya honor ini dikhawatirkan KPU bisa menghambat kinerja petugas di lapangan. Apalagi PPK dan PPS Pilgub Jabar merupakan orang yang sama dengan PPK dan PPS Pemilihan Wali Kota Bekasi (Pilwalkot) Bekasi.
"Pengukuhan PPK dan PPS Pilwalkot Bekasi menjadi PPK dan PPS Pilgub Jabar merupakan upaya efisiensi dan efektivitas. Wajar jika kemudian mereka keberatan menjalani tugas ganda hanya dengan diberi honor dari anggaran Pilwalkot Bekasi," katanya.(rr)


Yahoo! OMG