Perang Lawan Geng Motor

KPU DKI Audit Dana Kampanye Pasangan Cagub-Cawagub

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA - KPU DKI Jakarta melakukan audit dana kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Audit dilakukan oleh kantor akuntan publik yang telah ditunjuk.

"Ya sudah mulai diaudit sejak kemarin," kata Ketua Pokja Kampanye KPU DKI Jakarta, Suhartono ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (18/7/2012).

Suhartono mengatakan pihaknya telah menyerahkan laporan dana kampanye kepada enam kantor akuntan publik. Setiap kantor akuntan mengaudit satu kandidat pemimpin DKI Jakarta.  "Hasilnya nanti, setelah 15 hari diaudit semenjak kemarin,"ungkapnya.

Bila audit telah selesai, kantor akuntan publik akan memberikan hasil audit tersebut kepada pihak KPU DKI Jakarta.

Diketahui, KPU DKI Jakarta telah menunjuk enam Kantor Akuntan Publik (KAP) pada 5 Juli 2012. Keenam kantor tersebut yakni KAP  Krisnawan, Busron, Achsin dan Alamsyah ; KAP. Hertanto, Sidik dan Rekan; KAP.Junaedi, Chairul dan Subyakto ; KAP.Maksum, Suryanto, Hirdjan dan rekan ; KAP. R.Weddie Andriyanto ; KAP Bismar, Muntalib dan Yunus.

Data terakhir penggunaan dana kampanye, pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli, melaporkan penerimaan dana kampanyenya Rp62,6 miliar, dan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama, menerima dana kampanye Rp27,5 miliar.

Pasangan Alex Noerdin-Nono Sampono melaporkan dana kampanyenya Rp24,6 miliar, Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini Rp 21,5 miliar, Faisal Basri-Biem Benyamin Rp4,1 miliar, dan Hendardji Soepandji-A Riza Patria sebesar 3 miliar rupiah.

Berita Terkait: Pemilihan Gubernur DKI
  • Foke Berubah, Kini Jadi Banyak Senyum
  • 1,8 Juta Warga Coblos Jokowi
  • Jumlah Pemilih Jokowi-Ahok 1,8 Juta
  • Pesan Dukung Jokowi Jadi Wali Kota Terbaik Dunia Beredar
  • Tim Sukses: Jokowi-Ahok Tak Mungkin Money Politics
  • Dugaan Penggelembungan Suara di Jagakarsa Masih Didalami
PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat