Perang Lawan Geng Motor

KPU Kekurangan Rp 21 M untuk Pilkada DKI Putaran 2  

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Kelompok Kerja Sosialisasi KPU Provinsi DKI Jakarta Sumarno mengatakan pihaknya membutuhkan dana sebesar Rp 80 miliar untuk menggelar putaran kedua pemilihan kepala daerah Jakarta. Padahal, dana yang dianggarkan pada putaran kedua Pilkada hanya sebesar Rp 59 miliar. Itu berarti, KPU kekurangan dana sebesar Rp 21 miliar.

"Sosialisasi akan kami gencarkan lagi. Kalau dihitung, kami butuh anggaran total Rp 80 miliar pada putaran kedua. Sebagian dari dana yang telah disiapkan, sisanya Rp 21 miliar bisa dari sisa putaran pertama atau lewat pengajuan yang akan dilakukan," ujar Sumarno, Rabu, 8 Agustus 2012. Pada putaran pertama Pilkada DKI, KPU Provinsi DKI Jakarta mempunyai anggaran sebesar Rp 199 miliar dari Rp 258 miliar alokasi dana hibah APBD DKI Jakarta.

Menurut Sumarno, kekurangan anggaran itu dibutuhkan untuk sosialisasi ke sekolah dan mencetak brosur berisi profil dua kandidat untuk dibagikan ke tiap rumah bersamaan dengan pembagian undangan pemilih.

"Dana dari putaran pertama sebenarnya memang masih sisa. Saat ini masih diaudit, jadi sisanya berapa kami juga masih belum tahu," katanya.

KPU, kata dia, akan mencetak sebanyak 1,5 juta eksemplar brosur untuk dibagikan ke rumah-rumah. Brosur akan dibagikan kepada pemilih pada H-7 sebelum hari pemungutan suara yaitu 20 September 2012 bersamaan dengan pembagian surat undangan memilih.

»Pada putaran pertama lalu surat undangan baru bisa dibagikan H-3 atau H-1. Sepertinya akan lebih efektif kalau dibagikan lebih awal, agar partisipasi masyarakat meningkat,” katanya.

AMANDRA MUSTIKA MEGARANI

Berita lain:

KPK: Seorang Menteri Aktif Bakal Jadi Tersangka

Kata Ahok Soal Dukungan Suku Hakka ke Foke

Bakal Jadi Tersangka, Hartarti Mengaku Ketakutan

Isu SARA Bisa Jadi Bumerang Bagi Foke

Batavia Air Bakal Jadi Maskapai Berbujet Rendah

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat