Liputan6.com, Jakarta: Masjid Ahmadiyah yang berada di Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (20/4), diamuk massa. Berikut ini kronologis perusakan masjid yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB, sesuai pernyataan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Muhammad Taufik.
Dalam konferensi pers, Taufik menjelaskan peristiwa ini diawali dengan adanya sekitar 80 warga dari RW 01, 02, 08, dan 11 Desa Cipakat yang mendatangi masjid Ahmadiyah.
Mereka datang dengan maksud menyerahkan surat pernyataan penolakan terhadap segala bentuk kegiatan Ahmadiyah di wilayah tersebut kepada pengurus Ahmadiyah. Selanjutnya, rombongan warga dan pengurus masjid Ahmadiyah berdialog. Setelah surat pernyataan diterima, pengurus masjid mengatakan "Saya terima kesepakatan ini tapi secara pribadi."
Kata-kata pribadi itu menyulut emosi warga. Warga yangtidak hanya berkumpul di halaman, tapi juga di samping dan belakang masjid Ahmadiyah marah. Di antara mereka ada yang berteriak Kenapa harus pribadi Kenapa tidak secara kelembagaan atau seluruh umat ahmadiyah "Lalu warga ada yang melempar batu ke dalam masjid hingga terjadi perusakan," papar Taufik.
Hingga kini, situasi di sekitar masjid sudah bisa dikendalikan. "Jadi setelah Salat Jumat juga sudah bisa dikendalikan dan pengamanan dilakukan oleh tokoh masyarakat setempat, sehingga tidak berkembang," pungkasnya.(ASW/ULF)

