Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 2,2 juta suara akan hilang dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah DKI Jakarta. Melihat pengalaman dari Pemilukada DKI Jakarta 2007, ada 30 % hak suara yang dimiliki oleh pemilih hilang karena tidak terdaftar dalam DPT.
“Saya melihat di tahun ini ada kecurigaan seperti itu, diperkirakan ada 2,2 juta suara yang hilang akibat tidak beresnya DPT. Apabila ini terjadi, tentu saja akan sangat merugikan keenam pasangan calon yang maju menjadi Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta,” kata Anggota Tim Sukses Hidayat-Didik, Hartono di Jakarta, Sabtu(12/5/2012).
Karena itulah kata Hartono Pemilukada harus dilaksanakan dengan jujur dan adil tanpa kecurangan. Jujur dan adil mulai dari pendataan calon pemilih.
“Pendataan yang akurat harus dilakukan supaya tidak ada lagi pemilih yang berhak menyalurkan suaranya, tetapi tidak dapat akibat dari pemilih ini belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD),” jelasnya.
Hartono juga berharap, supaya KPUD DKI Jakarta dapat menyelesaikan daftar pemilih tetap dengan segera untuk mencegah terjadinya kecurigaan terhadap adanya kecurangan.
“Semua orang berhak memilih, kalaupun dia golput itu tetap menjadi hak dia. Dalam UUD tercantum, sebagai warga negara kita berhak menentukan pilhan siapa yang akan mewakili kita duduk di pemerintahan. DPT yang belum jelas tentu saja merupakan permasalahan administrasi dan bertentangan dengan UUD," pungkasnya.



Yahoo! OMG