KY: Dua Hakim Hadapi MKH Pekan Depan

Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Asep Rahmat Fajar mengatakan, pihaknya telah merekomendasikan dua hakim untuk diajukan ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

"Sudah mendapat konfirmasi dari Mahkamah Agung untuk menggelar MKH terhadap dua hakim yang kami rekomendasikan," kata Asep, kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.

Dia mengungkapkan bahwa pada semester pertama 2011, KY telah melakukan pemeriksaan terhadap 86 hakim, di mana sebanyak 14 orang dinyatakan terindikasi melakukan pelanggaran kode etik.

Rekomendasi yang diajukan ke MA adalah 11 hakim terkena sanksi ringan, satu orang terkena sanksi sedang dan dua orang terkena sanksi berat.

"Semuanya berasal dari pengadilan umum tingkat pertama. Rekomendasi sanksi ringan adalah teguran lisan maupun tertulis, sanksi berat adalah pemecatan, sedangkan sanksi sedang saya belum tahu," kata Asep.

Dua orang hakim yang mendapat sanksi berat ini diberi kesempatan untuk mengajukan pembelaan dalam majelis MKH yang merupakan gabungan dari KY dan MA.

Asep mengatakan bahwa pemeriksaan hakim ini merupakan hasil tindak lanjut dari 161 laporan dari total laporan yang masuk ke KY sebanyak 786 berkas.

"Laporan yang masuk berasal dari seluruh provinsi di Indonesia, paling sedikit Gorontalo dan lima terbanyak adalah DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara dan Jawa Tengah," katanya.

Dari laporan yang masuk tersebut yang dapat ditindaklanjuti oleh KY sebanyak 161 laporan yang dilanjutkan dengan memeriksa 86 hakim dan 101 orang saksi.

Asep mengungkapkan bahwa hakim yang diperiksa ini paling banyak melakukan pelanggaran mencakup keseluruhan kode etik dan pedoman perilaku hakim.

"Tetapi, terdapat dua poin yang paling sering dilanggar, yakni profesionalisme dan integritas yang tinggi," katanya. (tp)


PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.