Ladang Ganja 2,5 Hektar di Perkampungan Warga Dimusnahkan

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kepolisian Daerah Aceh memusnahkan ganja yang ditanam di lahan seluas 2,5 hektar di Desa Meureu, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (18/7/2012).

Lahan ganja yang dimusnahkan itu, merupakan satu dari tiga ladang ganja dengan total 25,5 hektar yang ditemukan Polda Aceh dalam sepekan terakhir di Aceh Besar.

Wakil Kepala Polda Aceh Brigadir Jenderal Setyanto, mengatakan, terungkapnya penanaman ganja di Aceh Besar tersebut bermula dari laporan masyarakat. Tiga tempat tersebut antara lain di Lampanah, Indrapuri, dan Lamteuba.

"Dari pengungkapan ini, satu orang tersangka sudah kami tangkap. Dia berinisial S, penanam ganja di lahan seluas 8 hektar di Lampanah. Selain melanggar pasal narkotika, tersangka S juga kami kenai pasal pelanggaran kehutanan, karena menanam di hutan lindung. Untuk tersangka di dua ladang lainnya masih kami kejar," kata Setyanto yang ditemui saat pemusnahan ladang ganja seluas 2,5 hektar di Indrapuri, Aceh Besar, Rabu (18/7/2012).

Dalam kegiatan pemusnahan tersebut, juga hadir tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Gerakan Anti Narkotika, dan sejumlah anggota DPR, serta para pejabat Polda Aceh.

Setyanto mengungkapkan, selama tahun 2011 di Aceh telah diungkap ladang ganja seluas 158 hektar. Ditambah temuan ladang seluas 25,5 hektar selama sepekan ini, maka dalam 1,5 tahun terakhir telah diungkap lahan ganja seluas 183,5 di wilayah Aceh.

Lahan ganja yang ditemukan di Indrapuri dan Lamteuba, terletak tak jauh dari perkampungan penduduk. Lahan-lahan tersebut berada di areal perkebunan masyarakat.

Selama ini ladang ganja banyak ditanam di dekat hutan dan pegunungan, tapi sekarang polanya berubah.

"Ini semacam modus baru penanam ganja untuk mengelabui polisi yang selama ini lebih banyak mengungkap ladang ganja di pegunungan," kata Setyanto.

Baca Juga:

  • Napi Sholeh dan Benny Tewas Minum Tiner 
  • Polisi Ringkus Pembobol Brankas BRI Rp 1,6 Miliar 
  • Wamendag Sidak Harga Sembako di Manado
  • Dadang dan Feri Ditembak saat Berusaha Kabur 
PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Apakah Anda percaya pengerjaan proyek MRT yang sudah resmi dimulai akan berjalan tepat waktu sesuai rencana?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat