Kenaikan BBM

Laporkan Penambangan Ilegal, Pejabat Pemda Malah Ditahan

  • Sehari, Pesawat Lion Air Terbang 700 Kali

    Sehari, Pesawat Lion Air Terbang 700 Kali

    Tempo
    Sehari, Pesawat Lion Air Terbang 700 Kali

    TEMPO.CO, Jakarta -Lion Air kini menjadi salah satu maskapai penerbangan swasta terbesar di Indonesia. Beroperasi sejak tahun 2000, Lion Air terus melakukan ekspansi besar-besaran sebagai maskapai penerbangan murah atau low cost carrier di Indonesia. Tak hanya melayani rute dalam negeri, Lion Air juga melayani penerbangan luar negeri seperti ke Vietnam, Malaysia, Singapore, dan Arab Saudi. …

  • OJK Cabut Izin Usaha Asuransi Jiwa Nusantara

    Antara

    Jakarta (ANTARA) - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Nusantara yang berkantor pusat di Jakarta Selatan sejak 12 Juni 2013. Direktur Komunikasi dan Hubungan Internasional OJK Gonthor R Aziz dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, menyebutkan pencabutan izin usaha itu berdasar Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-42/D.05/2013 tanggal 12 Juni 2013. ... …

  • Gita Ajak Indonesia Tiru Cara Gangnam Style  

    Gita Ajak Indonesia Tiru Cara Gangnam Style  

    Tempo
    Gita Ajak Indonesia Tiru Cara Gangnam Style  

    TEMPO.CO, Jakarta -- Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menekankan pentingnya meningkatkan potensi diri untuk bisa bersaing di era global. "Bagaimana bisa bersaing kalau tak dapat meng-gangnam-kan diri kita sendiri," kata Gita saat memberi kuliah umum kepada 1.900-an mahasiswa dalam acara Bank Mandiri "National Lecturer Series 2013", Rabu, 19 Juni 2013. …

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adhiatma Fajar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hal aneh terjadi kepada Kepala Dinas Pertambangan Penajam Paser Utara, Jono saat melaporkan kegiatan pertambangan ilegal oleh PT Pasir Prima Coal Indonesia (PT PPCI).

Pada tahun 2007 saat aturan eksploitasi pertambangan belum disahkan oleh pemerintah, pejabat Pemda Penajam Paser Utara setempat justru ditahan karena melaporkan aktifitas pertambangan ilegal tersebut.

Menurut Jono, keluhan mereka kepada PT PPCI tidak digubris oleh kepolisian daerah setempat. Bahkan PT PPCI menuduh balik Pemda setempat yang pada akhirnya Jono dijebloskan ke penjara.

"Saya bahkan dipenjara karena pencemaran nama baik. Kan aneh pemda yang mengadu malah pemda yang dipenjara. 20 hari sampai 30 di pindah-pindah penjara,"ujar Jono, di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (29/4/2012)

Pemda Penajam Paser Utara Kalimantan Timur mengaku tak minta jatah dari PT PPCI. Tujuan mereka menuntut agar lingkungan mereka bisa diperbaiki kembali oleh PT PPCI.

"Maunya pemda dan warga kaltim semua diperbaiki lingkungan, hukum biar berjalan dengan ranahnya sendiri,"ungkap Jono.

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Jajak Pendapat Yahoo!

Setujukah Anda jika Pekan Raya Jakarta kembali diselenggarakan di Monas?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat