Los Angeles (AFP/ANTARA) – Beberapa hari setelah foie gras (makanan khas Perancis yang terbuat dari hati angsa) dilarang di California, sebuah kelompok restoran Los Angeles dan lainnya mengajukan gugatan untuk membatalkan RUU tersebut yang melarang kelezatan gastronomi kontroversial.
Hot's Restaurant Group, Canada's Association des Eleveurs de Canards et d'Oies du Quebec, dan Hudson Valley Foie Gras yang berbasis di New York, menyatakan bahwa larangan tersebut “tidak konstitusional, tidak jelas, dan mengganggu hukum perdagangan federal.”
Anggota parlemen California menyetujui larangan itu pada 2004, namun mereka memberikan waktu selama tujuh setengah tahun persiapan kepada para produsen foie gras di bagian barat Amerika Serikat tersebut untuk kemudian diberlakukan pada 1 Juli tahun ini.
Restoran-restoran yang menyajikan makanan tersebut dapat didenda hingga 1.000 dolar Amerika (sekitar Rp9,3 juta). Larangan foie gras tersebut menyangkut proses produksi dan penjualan angsa yang diberi makan secara paksa serta diperlakukan semena-mena. Prosesnya akan menghasilkan hati angsa yang lebih besar dari ukuran aslinyanya
Namun gugatan hukum kelompok restoran itu menyatakan bahwa peraturan tahun 2004 tersebut tidak jelas dalam mendefinisikan apa yang merupakan memberi makan bebek atau angsa secara paksa, kata pengacara Michael Tenenbaum, yang mengajukan gugatan di Los Angeles pada pekan ini.
"Hukum Pakan Burung tidak menyediakan aturan yang dimengerti, seperti berat, volume, atau nilai kalori, dalam hal memberi makan bebek ... mungkin lebih baik menentukan titik bahwa bebek telah diberi ‘makan berlebihan’ daripada membuat undang-undang,” kata gugatan tersebut yang dikutip Los Angeles Times.
Tenenbaum mengatakan bahwa ia berusaha membekukan sejenak hukum tersebut, sampai gugatan yang diajukan diproses di pengadilan. (ai/pt)

