Penghargaan buat SBY

Larangan Terbang 33 Pilot Berlaku Internasional  

  • Ini Dasar Penyegelan 12 Sumur Petro China

    Ini Dasar Penyegelan 12 Sumur Petro China

    Tempo
    Ini Dasar Penyegelan 12 Sumur Petro China

    TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjungjabung Timur, Aripuddin, mengatakan PT Petro China menolak membantu bahan baku hasil gasnya untuk program pembangunan Perusahaan Listrik Tenaga Gas. Program ini digagas Bupati Tanjungjabung Timur Zumi Zola.

  • Merpati Masuk 20 Maskapai Terburuk di Dunia

    Merpati Masuk 20 Maskapai Terburuk di Dunia

    Tempo
    Merpati Masuk 20 Maskapai Terburuk di Dunia

    TEMPO.CO, Jakarta -Konsultan periset maskapai penerbangan, Skytrax merilis rating 20 maskapai terburuk di dunia. Salah satu yang masuk dalam daftar itu adalah maskapai penerbangan Indonesia, Merpati Nusantara Airlines.

  • Petro China Tegaskan Sumur Migasnya Kantongi Izin

    Petro China Tegaskan Sumur Migasnya Kantongi Izin

    Tempo
    Petro China Tegaskan Sumur Migasnya Kantongi Izin

    TEMPO.CO, Jambi - PT Petro China Jabung International LTD menyatakan telah mengantongi izin sesuai Surat Keputusan Bupati Tanjungjabung Timur Nomor 113 Tahun 2006. Surat dikeluarkan di Muarasabak, ibu kota Kabupaten Tanjungjabung Timur, pada 2 Februari 2006.

TEMPO.CO, Jakarta - Larangan jam terbang bagi pilot yang melebihi ketentuan tak hanya berlaku di negara ini, tetapi di seluruh dunia. "Ada 33 pilot yang sudah di-grounded pada pertengahan Januari kemarin. Pelarangan terbang ini berlaku di seluruh dunia," kata juru bicara Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan, saat ditemui diruang konferensi pers, Rabu, 13 Februari 2013.

Namun, Bambang emoh menyebutkan nama maskapai tersebut dengan alasan mereka dilakukan pembinaan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Dia menjelaskan, pemberian sanksi larangan terbang bagi 33 pilot itu untuk menjaga kebugaran pilot dari keletihan yang bisa membahayakan keselamatan penerbangan. "Kenapa dikeluarkan? Untuk menegakkan aturan dan untuk menghindari terjadinya kecelakaan," kata dia.

Setiap bulan, Kementerian Perhubungan mengawasi jam terbang pilot dalam batasan jam terbang harian, mingguan, bulanan, dan tahunan. Seorang pilot seharusnya memiliki jam terbang sebanyak sembilan jam per hari, 30 jam per minggu, 110 jam per bulan, dan 1.050 jam per tahun. Jika ditemukan kelebihan jam terbang, pilot tersebut akan menerima sanksi. Namun sanksi tidak diberikan bagi maskapai yang mempekerjakan para pilot tersebut. "Yang diatur Kementerian itu lisensi pilotnya, bukan maskapainya," kata Bambang.

ARDIANSYAH RAZAK BAKRI

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Artikel Bisnis Terpopuler

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat