Moskow (AFP/ANTARA) – Para penyidik Rusia pada Senin membuka kasus kejahatan ketiga terhadap pemimpin oposisi yang menunjukkan satu dari yang menentang Presiden Vladimir Putin dalam opini jajak pendapat.
Komite Penyelidikan mengatakan bahwa pihaknya mendakwa blogger dan pengacara anti-korupsi, Alexei Navalny, dengan “penipuan yang dilakukan oleh kelompok terorganisasi dalam skala besar.”
Kejahatan tersebut membawa hukuman penjara hingga 10 tahun.
Navalny memelopori gerakan oposisi yang muncul pada musim dingin terakhir di tengah sengketa pemilihan parlemen, yang partai tersebut menang meskipun adanya kecurigaan penipuan.
Navalny (36), dianggap sebagai aktivis oposisi yang paling terkenal dan seorang politisi yang tidak ingin mencalonkan diri sebagai presiden, menyangkal semua tuduhan dan pandangan penyelidikan terhadap dirinya sebagai politisi.
"Tuhan, mereka telah membuka lagi kasus pidana terhadap saya," tweet Navalny beberapa saat setelah berita itu diumumkan. "Komite Penyelidikan, apa yang Anda lakukan ... sudah Cukup."
Navalny merupakan fokus penyelidikan penggelapan yang terkait dengan kesepakatan bisnis gelap yang dilakukan oleh sebuah perusahaan kayu di daerah kecil, tempat ia terlibat. Tindak pidana tersebut juga berisiko mendapat hukuman 10 tahun penjara.
Para penyidik pekan lalu juga melakukan penyelidikan pencucian uang terhadap Navalny dan saudaranya terkait dengan perusahaan perdagangan yang kurang banyak dikenali.
Kasus terbaru melibatkan 100 juta ruble (sekitar Rp31,1 miliar) yang diduga dicuri dari sebuah partai politik liberal yang disebut Union of Rightist Forces (SPS) pada 2007.
Dakwaan tersebut menyatakan bahwa sebuah perusahaan yang melibatkan Navalny telah mengamankan kontrak iklan SPS yang tidak pernah terpenuhi.
Perusahaan Allekt Navalny ini "mentransfer uang yang diterima pada rekening perusahaan, yang sebagian besar menunjukkan tanda-tanda perusahaan palsu dan tidak terpercaya,” ujar komite dalam sebuah pernyataan.
SPS bubar pada tahun 2008 setelah kalah dalam serangkaian pemilu dan tidak ada satupun mantan pemimpin yang berkomentar akan hal itu.(dh/ml)


