Berburu Harta Luthfi

Layangan Tewaskan Anak, Keluarga Korban tak Ajukan Tuntutan

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Gede Yudi Sastrawan (8 tahun) tewas akibat kejatuhan layangan berukuran besar dalam lomba layang-layang di Pantai Padanggalak, Denpasar, Ahad (15/7). Walau pun demikian, keluarganya tidak akan mengajukan tuntutan secara hukum.

"Kami sudah mengikhlaskan kepergian anggota keluarga karena peristiwa itu murni musibah," kata Made Ariata, paman korban, di Denpasar, Rabu (18/7) malam.

Pernyataan tidak menuntut itu sudah disampaikan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp6.000 dan ditandatangani oleh I Ketut Murdana. "Saya membuat surat pernyataan itu tanpa ada tekanan dari pihak manapun," kata Ketut Murdana.

Pihak keluarga menyatakan bahwa kejadian tragis yang menimpa bocah berusia delapan tahun itu merupakan musibah dan keluarganya menginginkan agar kasus itu tidak diproses secara hukum.

Penyelidikan atas peristiwa itu terus berlangsung. Aparat Kepolisian Sektor Denpasar Timur telah memeriksa sedikitnya sepuluh orang saksi.

Sebelumnya, pada Ahad, saat lomba layang - layang tengah berlangsung di Pantai Padanggalak, Sanur, tiba-tiba berubah menjadi kepanikan setelah seorang bocah, Gede Yudi tewas tertimpa layangan. Saat itu korban menonton lomba bersama orang tuanya dan kelompok layang-layang dari Mengwitani, Kabupaten Badung. Nyawa Yudi tidak bisa diselamatkan karena menderita luka cukup parah pada bagian kepala.

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.