Kenaikan BBM

LBH akan Tindak Lanjuti Perusakan Kantor LKIS

Yogyakarta (ANTARA) - Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta akan menindaklanjuti kasus pembubaran secara paksa dan perusakan sarana prasarana kantor LKIS saat diskusi buku "Allah, Liberty and Love" oleh sekelompok massa, Rabu (9/5) malam.

"Akan ada dua langkah yang kami lakukan untuk menindaklanjuti kasus yang terjadi semalam, yaitu ke kepolisian dan ke Komnas HAM," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Samsudin Nurseha di Yogyakarta, Kamis.

Menurut Samsudin, LBH Yogyakarta dan sejumlah elemen masyarakat lain telah memiliki bukti berupa dokumen dan foto-foto saat terjadi pembubaran disertai tindak kekerasan kepada peserta diskusi buku yang ditulis oleh Irshad Manji dan perusakan kantor LKIS yang akan dilaporkan ke Polda DIY.

Bukti yang akan diserahkan ke kepolisian tersebut salah satunya adalah selebaran yang dibagikan oleh sekelompok massa tersebut saat melakukan aksi pembubaran dan perusakan kantor LKIS. Selebaran tersebut mengatasnamakan kelompok Majelis Mujahidin Indonesia (MMI).

Aksi pembubaran yang disertai tindak kekerasan tersebut juga menimbulkan korban dari peserta diskusi, yaitu sebanyak tujuh orang yang harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka, bahkan lima di antaranya harus dirawat.


"Kami berharap, dari bukti-bukti tersebut, kepolisian bisa mengambil tindakan dengan memanggil pihak-pihak yang terkait aksi perusakan tersebut," katanya.

Selain melakukan laporan ke kepolisian, LBH Yogyakarta juga akan mengirimkan surat ke Komnas HAM untuk segera melakukan investigasi terhadap pelanggaran hak asasi manusia terkait kasus pembubaran diskusi buku tersebut.

"Kami harapkan, ada investigasi menyeluruh terkait pelanggaran hak asasi manusia yaitu mengemukakan pendapat di muka umum," katanya.

Terkait kasus tersebut, Samsudin menengarai ada semacam pembiaran yang dilakukan kepolisian karena tidak berada di lokasi kejadian untuk mengamankan diskusi sejak awal.

"Sebelumnya, diskusi yang juga dihadiri Irshad Manji di Jakarta dan Solo juga dibubarkan. Kegiatan diskusi di UGM dan UIN Sunan Kalijaga juga dibubarkan. Dari kasus itu, seharusnya kepolisian memberikan pengamanan, tetapi ini tidak. Polisi baru ada di lokasi usai kejadian," katanya.

Sementara itu, Direktur LKIS Farid Wajidi mengatakan, diskusi yang digelar pada Rabu malam dan dihadiri Irshad Manji tersebut sebenarnya adalah diskusi rutin yang dilakukan satu bulan dua kali.

"Tetapi, ada sekelompok massa yang datang dan membubarkannya sambil melakukan perusakan dan tindak kekerasan kepada peserta," katanya.

Namun, lanjut dia, pihaknya tetap mempertahankan diskusi tersebut karena diskusi itu adalah benteng terakhir kebebasan berpikir dan berpendat serta menjaga semangat eksistensi LKIS.

"Yogyakarta sangat menghargai keragaman. Seharusnya hal itu tidak terjadi di sini karena kasus yang semalam sangat memprihatinkan," katanya.

Dalam sebuah diskusi, lanjut dia, peserta tidak harus menyetujui pendapat yang diungkapkan narasumber, tetapi peserta juga diberi kesempatan untuk mengungkapkan pendapat pribadinya.

Salah satu korban kekerasan dalam aksi pembubaran diskusi di LKIS, Asmi mengatakan, ada beberapa peserta yang dilempar pot tanaman, bahkan ada yang ditampar serta dipukul sehingga mengalami luka-luka.

"Mereka melempar pot tanaman ke badan teman saya, merusak kaca bahkan memukulkan tongkat besi ke peserta diskusi lain," katanya. (tp)


PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Jajak Pendapat Yahoo!

Setujukah Anda jika Pekan Raya Jakarta kembali diselenggarakan di Monas?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat