Berburu Harta Luthfi

Ledakan Gas Renggut Nyawa Rido

TRIBUNNEWS.COM,GUNUNGKIDUL--Kejadian tragis menimpa, Rido, warga dusun Cepogo, Desa Purwodadi, Kecamatan Tepus. Bocah berumur lima tahun ini meninggal dunia setelah terkena ledakan gas di sebuah bengkel di Jakarta.

Dia mengalami luka bakar serius dan mendapatkan perawatan di Rumah sakit selama 12 hari. Jenasah dikebumikan di pemakaman dusun Winangun, desa Purwodadi, Sabtu (15/9/2012).

Informasi yang dihimpun Tribun Jogja, kejadian tersebut terjadi sekitar dua pekan lalu. Saat kejadian itu Rido pergi ke bengkel bersama kedua orangtuanya, Tuslam (32) dan Muji (26) dari tempat tinggalnya di kawasan Jakarta Selatan. Mereka hendak memperbaiki sepeda motor.

Nahas, terjadi ledakan tabung gas di bengkel tempat mereka servis motor. Akibat ledakan tersebut, api menyambar bensin yang ada di sekitarnya. Termasuk menyambar tubuh mungil Rido.

"Hingga akhirnya dia mengalami luka bakar 90 persen di sekujur tubuhnya," jelas Cipto (39) salah satu kerabat korban kepada wartawan, Minggu (16/9/2012).

Rido pun dilarikan ke rumah sakit selama 12 hari untuk mendapatkan perawatan. Namun, pada Jumat (14/9) sekitar pukul 22.00, Rido menghembuskan nafas terakhir. Menurut Cipto, jenasah Rido langsung dibawa dengan ambulans ke kampung halamannya, dan dikebumikan di dusun Winangun, Purwodadi, Tepus.

Berita Terkait: Pemilihan Gubernur DKI
  • Tim Jokowi-Basuki: Media Menyampaikan Kejujuran
  • Faisal Basri: Mau Calon Gubernur Beli Dagangan yang Busuk
  • Survei Internal Suara Foke-Nara Meningkat
  • Foke-Jokowi Saling Sindir di Akhir Debat
  • Foke Tak Cukup Buktikan Bersih untuk Menang Pilkada
  • Jokowi Nilai Foke Hanya Bisa Beretorika
PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat