Lelaki Tanpa Identitas Tewas Terlindas KRL

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang lelaki, 45 tahun, tanpa identitas tewas menggenaskan setelah terlindas Kereta rel listrik (KRL) di lintasan kereta api desa Pabuaran Rt 01/02, Bojong Gede, Bogor sekitar pukul 16:00 WIB, Sabtu, 30 Juni 2012. "Kepalanya pecah dan kakinya remuk. Mungkin diseret kereta dari jauh," kata warga setempat, Indriayani, 17 tahun, saat ditemui di tempat kejadian perkara, Sabtu, 30 Juni 2012.

"Kepalanya pecah dan kakinya remuk. Mungkin diseret kereta dari jauh," kata warga setempat, Indriyani, 17 tahun, saat ditemui di tempat kejadian perkara, Sabtu, 30 Juni 2012.

Tubuh korban terpental oleh KRL dari arah Bogor ke Jakarta. Warga yang terkaget melihat tubuh korban langsung menghubungi Kepolisian Sektor (Polsek) Bojong Gede. "Saya kaget melihat tubuh orang yang terpental dari kereta," kata Urip, 60 tahun, warga yang melihat pertama kali.

Beberapa saat setelah kejadian, anggota Polsek Bojong Gede melakukan olah TKP. Polisi hanya hanya munemukan sandal jepit milik korban beberapa meter dari tubuh korban. "Dugaan korban ditabrak ketika sedang jalan melintasi rel," kata Kepala Polsek Bojong Gede Ajun Komisaris Bambang Irianto.

Dari pantauan, korban memakai kemeja kotak-kotak warna orange, celana jeans pendek warna biru, tinggi badan sekitar 165 centimeter, kulit warna gelap. Tubuh korban masih utuh denga luka diseret kereta. Sementara kepala bagian belakangnya pecah dan terpisah. "Kakinya juga remuk terpisah dari badannya," kata Bambang.

Polisi kemudian membawa korban ke RS POLRI Keramat Jati untuk dilakukan visum. "Akan divisum et revertum," kata Bambang. Dirinya menghimbau agar masyrakat yang mengetahui ciri tersebut untuk menghubungi pihaknya. "Kalau ada keluarga yang merasa kehilangan, kami harap melapor."

ILHAM TIRTA

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat