Mahkamah Agung (MA) telah menerima surat jawaban dari Bupati Garut Aceng HM Fikri terkait rekomendasi pemakzulannya yang diajukan oleh DPRD. Dengan masuknya surat ini, MA siap menangani perkara pemakzulan tersebut.
"Aceng sudah mengirimkan nota pembelaan, diterima pukul 14.00 WIB siang tadi," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur saat dihubungi di Jakarta, Rabu (16/1).
Ridwan mengatakan, surat tersebut telah diteruskan kepada majelis hakim yang telah ditunjuk. Majelis hakim itu dipimpin oleh Hakim Agung Paulus Effendi Lotulung dengan dua anggota majelis yakni Hakim Agung H Yulius dan Supandi.
Selain itu, Ridwan memperkirakan, perkara ini dapat ditangani dalam waktu yang lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan yaitu 30 hari kerja sejak permohonan diterima. Pasalnya, proses penanganan yang akan dijalankan tidak sebagaimana lazimnya.
"Majelis nanti hanya memeriksa dokumen-dokumen yang sudah diserahkan dan tidak perlu mendatangkan para pihak. Mudah-mudahan bisa lebih cepat," terang dia.
Sebelumnya, MA telah menerima surat permohonan pemberhentian bupati Garut dari DPRD pada tanggal 2 Januari 2013. Permohonan ini diregister dengan nomor perkara 01 P/KHS/2013.
Penghargaan buat SBY
- Presiden Dijadwalkan Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke SwediaAntara - 14 jam yang lalu
- Pemerintahan Yudhoyono Tak Bertujuan Menerima PenghargaanAntara - Jum, 24 Mei 2013
- Komnas HAM: Toleransi Beragama Indonesia MemburukTempo - Jum, 24 Mei 2013
- Anisa Wahid: Masa SBY, Intoleran Lebih Leluasa Tempo - Jum, 24 Mei 2013
- Adnan Buyung: Dipo Alam Lancang!Tempo - Jum, 24 Mei 2013
- Penegakan HAM Buruk, Politikus Salahkan PemerintahTempo - Kam, 23 Mei 2013
- Imam AS akan Berkunjung ke AuschwitzAntara - Rab, 22 Mei 2013
- Award untuk SBY bertolak belakang dengan laporan Deplu ASMerdeka.com - Sel, 21 Mei 2013
- Walubi: Perlakukan Islam Sama dengan Umat LainAntara - Jum, 17 Mei 2013
- Rusia Mau Belajar Hukum Islam dari Indonesia Tempo - Sel, 14 Mei 2013
- 'Harusnya SBY malu terima penghargaan perdamaian internasional'Merdeka.com - Rab, 8 Mei 2013
- Penyerangan Warga Ahmadiyah, Begini Kata MendagriTempo - Sel, 7 Mei 2013
- Kedubes AS Tolak Surat Protes ke SBY, Rohaniawan KecewaLiputan 6 - Sen, 6 Mei 2013
- Korban intoleransi beragama surati Obama soal award untuk SBYMerdeka.com - Sen, 6 Mei 2013
- Ulil: Pemerintah Tidak Tegas Urus AhmadiyahTempo - Sen, 6 Mei 2013
- Istri Gus Dur Minta Segel Masjid Ahmadiyah DibukaTempo - Min, 5 Mei 2013
- Istri Gus Dur: Solusi Ahmadiyah, cabut SKB 3 menteriMerdeka.com - Min, 5 Mei 2013
- Nyaleg, Edo Kondologit Tertular Spirit JokowiTempo - Min, 21 Apr 2013
- Pembangkang Vietnam Dilarang Bertemu Seorang Pejabat ASAntara - Sel, 16 Apr 2013
- Penghargaan Toleransi Beragama untuk SBY Keliru?Tempo - Jum, 12 Apr 2013
MERDEKA.COM,
Berita Lainnya
- Seleksi Hakim Tipikor Kembali Dibuka
- MA: Pengaduan Via SMS Cukup Efektif
- Ketua MA Akan 'Jewer' Hakim Selingkuh
- KY Telusuri Rekam Jejak Calon Hakim Agung
- Majelis Hakim Perkara Kriminalisasi Aktivis Dilaporkan ke MA
- Kejari Trenggalek Eksekusi Lima Perpidana Korupsi
- Saksi Penyerangan Cebongan Tak Mau Beri Keterangan
- LPI: Bawaslu Tak Punya Taring Antara videos
- Pop Up Market 2013Berita BCA
Pilihan Redaksi
1 - 4 dari 24
PEDOMAN KOMENTAR
Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.
Artikel Terpopuler
Hari Ini di Yahoo!
1 - 8 dari 35
Artikel Pilihan
Lainnya Dari 
POLL
Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?
Memuat...


Yahoo! OMG