Berburu Harta Luthfi

Mabes Polri Sempat Halangi Penyidik KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Senin sore kemarin, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Korps Lalu Lintas Mabes Polri terkait dugaan korupsi pengadaan Simulasi kemudi mobil dan motor. Ketika menggeledah, KPK dan Polri sama-sama akui bahwa ada ketidaksepahaman.

"Adanya ketidaksepahaman yang terjadi makanya sempat berenti penyidikan itu," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi saat jumpa pers yang digelar di kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2012).

Johan Budi mengungkapkan, ketika tim penyidik KPK melakukan penggeledahan, pihak dari Mabes Polri sempat menghalang-halangi, namun hal itu mampu diatasi ketika pimpinan KPK dan Kabareskrim datang dan adakan dialog.

"Pimpinan (Abraham Samad, Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas) datang dan kabareskrim (Komjen Pol Sutarman) juga datang untuk diskusi," kata Johan Budi.

Johan melanjutkan, setelah melakukan diskusi dengan Kabareskrim, akhirnya tim penyidik KPK diizinkan menyita sejumlah dokumen yang menjadi bukti aliran dana terkait kasus tersebut.

Saat ini, Johan mengatakan bahwa seluruh barang bukti telah dimasukkan ke kantong, disegel, kemudian diletakkan di ruang Korlantas Polri yang kemudian akan dibawa ke Gedung KPK.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopemnas) Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar juga mengakui bahwa adanya kesalahpahaman. Namun, hal itu bukanlah persoalan serius sehingga penyidikan bisa terus dilaksanakan.

"Konteks masalah komunkasi saja. Ini apalagi langkah-langkah penegakan hukum. Seperti bertamu lah. Dalam hal semangat, tidak ada masalah," kata Boy Ralfi.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Mantan Dirlantas Mabes Polri, Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan simulasi kemudi mobil dan motor di Korlantas Mabes Polri Jumat kemarin.

Akibat perbuatannya, KPK mensinyalir negara mengalami kerugian puluhan miliar rupiah.

Berita Terkait: KPK Geledah Kantor Korlantas Polri
  • Polri Akui KPK Selangkah Lebih Maju
  • Siang ini Pimpinan KPK dan Kapolri Bertemu
  • Penyidik KPK Diam-diam Tinggalkan Gedung Korlantas Polri
  • Kenapa KPK Lebih Cepat dari Polisi?
  • Mabes Polri Mengaku Lebih Dulu Tangani Kasus Simulator SIM
  • Mabes Polri Bantah Rumah DS Digeledah KPK
PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat