Penghargaan buat SBY

Mahfud MD: Penegakan Keadilan untuk Selamatkan Negara

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menandaskan bahwa penegakan keadilan merupakan hal urgen untuk menyelamatkan bangsa Indonesia. Sebab saat ini ada 32 kasus korupsi yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) namun tidak tuntas penyelesaiannya.

Mahfud mengungkapkan hal itu pada Syawalan Kahmi di Yogyakarta, Ahad (26/8). Acara ini dihadiri Rektor UII Edy Suandi Hamid, Rektor UNY Rochmad Wahab, anggota Komisi Yudisial Suparman Marzuki, anggota DPD Hafid Asrom dan sejumlah tokoh dari Kahmi.

Dijelaskan Mahfud, masalah yang dihadapi negara adalah terbongkarnya kasus mega korupsi. Kasus dimulai dengan kasus Nasarudin. KPK telah menemukan 32 kasus korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp 67 triliun.

Negara telah mengeluarkan banyak uang untuk menangkap Nasarudin. Namun dalam keputusan pengadilan, hanya kasus kecil tentang penyuapan Nasaruddin terhadap dirinya sendiri sebagai anggota DPR. "Sedang 32 kasus korupsi belum tersentuh," kata Mahfud.

Setelah kasus Nasaruddin, muncul kasus korupsi di Depnaker, Hambalang, Hartati Murdaya, dan lain-lainnya. "Kalau kasus-kasus seperti ini tidak diselesaikan negara akan semakin rusak," tandasnya.

Kondisi ini, lanjut Mahfud, akan membuat rakyat semakin apatis. Bahkan dikuatirkan akan ada rasa keengganan untuk ikut negara. Sehingga diprediksikan ada rakyat yang mendirikan negara sendiri untuk menggantikan negara Indonesia.

"Kejadiannya akan seperti zaman Sriwijaya yang hancur kemudian muncul Demak, dan Mataram," katanya.
 
Karena itu, Mahmud menilai penegakkan keadilan merupakan salah satu cara untuk menyelamatkan negara. Penegakkannya tidak bisa pandang bulu. "Kalau salah ya, dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku-laku," katanya.

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.