Berburu Harta Luthfi

Mahfudz: Tiga Media Negara Harus Terus Berkembang

Bengkulu (ANTARA) - Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi I DPR-RI ke Bengkulu Mahfudz Siddiq mengharapkan tiga media yaitu LPP TVRI, LPP RRI dan LKBN ANTARA harus terus berkembang sehingga semakin kuat sebagai media negara.

"Bila ketiga media itu kian maju, bisa mendukung diplomasi internasional," kata dia, di Bengkulu, Selasa.

Dalam serap aspirasi dengan tujuh mitra kerja di daerah Bengkulu yaitu PT Telekom, LPP TVRI, LPP RRI, LKBN ANTARA, KPID, Balmon dan PT Pos Indonesia, terkuak hambatan utama dalam peningkatan mutu adalah pada layanan pendukung yakni telekomunikasi.

Ia pun menilai, masih banyak kekurangan bagi media di daerah untuk menyiarkan informasi kepada masyarakat, di satu sisi perkembangan dunia digital makin meningkat.

"Dari masukan yang ada, guna mencapai dan perkembangan media perlu dukungan Telkom," kata dia yang juga dari Fraksi PKS.

Bila semua jaringan telekomunikasi maksimal, maka ketiga media itu bisa menyampaikan aspirasi masyarakat di perdesaan ke tingkat nasional bahkan internasional.

Ia menambahkan, Komisi I DPR-RI juga tengah merancang undang-undang baru Lembaga Penyiaran Publik bagi TVRI dan RRI dalam rangka memasuki era digitalisasi.

Anggota tim Komisi I DPR-RI Venna Melinda dari F-PD juga menyarankan, media negara di Bengkulu bisa memanfaatkan fasilitas yang ada dan mengusulkan kebutuhan pendukung kerja ke pusat.

"Kami akan coba membantu mengusulkan kebutuhan media di daerah, terlebih Bengkulu sebagai wilayah bencana gempa bumi tentunya perlu memiliki sarana canggih untuk menyampaikan informasi saat terjadi bencana," kata dia.

Anggota lainnya, Heri Ahmadi dari Fraksi PDIP meminta LKBN ANTARA tetap pada independensi meski mendapat iklan dari pemerintah.

"Saya membuka portal antarabengkulu, di situ mayoritas iklan dari pemerintah. Karena itu, jangan sampai fungsi pengawasan kepada pemerintah daerah tumpul," kata dia.

Kepala LKBN ANTARA Biro Bengkulu Triono Subagyo mengatakan, pihaknya tetap mengedepankan kepentingan rakyat dan keutuhan NKRI. Soal adanya iklan itu sebagai usaha untuk menunjang kinerja, tetapi masalah independensi pemberitaan tetap nomor satu. (jk)

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat