Makassar Segera Miliki Perda Baca Tulis Alquran

Laporan Wartawan Tribun Timur, Edi Sumardi

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendidikan Baca Tulis Alquran akan disahkan melalui rapat paripurna DPRD Kota Makassar, Senin (30/4/2012). Sekretaris Pansus Nurmiati mengatakan, DPRD membahas Ranperda tersebut sejak tahun 2011 dan baru disahkan tahun ini setelah melalui perdebatan panjang .

Pengesahan ranperda menjadi Perda akan dilaksanakan setelah tujuh fraksi menyetujui Ranperda ini. Ketujuh fraksi tersebut, yakni Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Keadilan Sejahtera, Fraksi Amanat Nasional, Fraksi Demokrasi Kebangsaan, Fraksi Persatuan Nurani, dan Fraksi Makassar Bersatu.

"Alhamdulillah, tugas kami di Pansus akhirnya rampung dan Perda ini akan membawa warna baru di Makassar. Jelasnya, Perda ini tak mengatur penganut agama lain," ujar Nurmiati, Minggu (29/4/2012).

Politisi Partai Hanura ini menambahkan, rapat paripurna pengesahan akan berlangsung mulai pukul 10.00 wita. Setelah itu dilanjutkan rapat paripurna penjelasan Wali Kota Makassar Terhadap Ranperda Kota Makassar tentang Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kota Makassar.
Rapat terakhir adalah rapat paripurna penyampaina LKPJ Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2011.

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Apakah Anda percaya pengerjaan proyek MRT yang sudah resmi dimulai akan berjalan tepat waktu sesuai rencana?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat