Kenaikan BBM

Mantan Kasat Narkoba Jambi Divonis Setahun Penjara  

TEMPO.CO, Jambi - Komisaris Sunhot P. Silalahi, mantan Kasat Narkoba Polresta Jambi, divonis satu tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Majelis hakim diketuai Nelson Sitanggang dalam sidang di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis, 9 Agustus 2012.

Sunhot dinyatakan tidak terbukti menyimpan, memiliki, dan menguasai narkoba sebagaimana dakwaan jaksa dalam Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotik.

Ia hanya terbukti bersalah karena sebagai penyidik tidak melakukan ketentuan sebagaimana mestinya, sesuai dakwaan Pasal 140 UU Nomor 35 Tahun 2009.

Putusan yang dijatuhkan majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntutnya lima tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Nelson Fredy, kuasa hukum terdakwa, mengemukakan, kemungkinan besar pihaknya akan mengajukan banding. "Kemungkinan kita akan mengajukan banding, tapi menunggu hasil konsultasi dari terdakwa dulu," ujarnya.

Terdakwa dicokok anggota Den Paminal Mabes Polri yang dipimpin Kombes Pol Dul Alim, pada 26 September 2011, di salah satu diskotik di kawasan Kota Jambi. Penyidik ketika itu menyatakan terdakwa terbukti memiliki dan menguasai sabu-sabu.

Tidak itu saja, bedasarkan tes urine, terdakwa juga dinyatakan positif mengkonsumsi barang haram tersebut.

SYAIPUL BAKHORI

Berita Terpopuler:

Kubu Jokowi-Ahok Bakal Tuntut Rhoma Irama

Bertamu ke Gereja, Foke Minta Doa Pendeta

Di Mabes Polri, SBY Panggil Ketua KPK dan Kapolri

Profil Hartati, Cerdik Mencari Sandaran

Hartati Tersangka, Begini Komentar Istana

Buka Bersama, Sutarman dan Abraham Samad ''Mesra''

Kisruh Simulator SIM, Todung Cs Temui Pimpinan KPK

Mahfud MD: Koruptor Hidupnya Panas

Selesaikan Soal Bepe Secara Baik

Wawancara Tempo dengan Hartati Murdaya

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Jajak Pendapat Yahoo!

Setujukah Anda jika Pekan Raya Jakarta kembali diselenggarakan di Monas?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat