Mantan PM Libya Akui Dirinya Tidak Bersalah

Tripoli (AFP/ANTARA) - Perdana Menteri terakhir dari rezim Moamer Kadhafi, Baghdadi al-Mahmudi, yang diekstradisi secara kontroversial dari Tunisia ke Libya untuk diadili, mengatakan pada Selasa bahwa dirinya mengaku tidak bersalah.


"Saya tidak bersalah, tidak bersalah, tidak bersalah," kata Mahmudi kepada wartawan yang melakukan kunjungan ke penjaranya yang diselenggarakan pemerintah dalam upaya untuk meredam rumor bahwa dia telah disiksa ketika tiba di Libya.


"Saya siap untuk diadili oleh rakyat Libya. Saya yakin pada diri saya sendiri dan saya sama sekali tidak bersalah," kata Mahmudi yang terlihat letih tapi dalam kondisi sehat.


Mahmudi, berbicara dengan tenang tetapi dengan nada diwarnai dengan kesedihan, mengatakan bahwa dia diinterogasi oleh otoritas peradilan hampir setiap hari dan bahwa keluarganya akan segera menunjuk pengacara untuk membelanya.


Dia membantah laporan bahwa dia disiksa saat tiba di Libya.


"Saya dapat menemui kalian dan dalam keadaan sehat. Tidak ada tindakan kekerasan terhadap saya. Laporan yang menyatakan bahwa saya disiksa, semua itu adalah bohong," katanya, berspekulasi bahwa mereka sedang membentuk "agenda politik."


Wartawan Libya memberondong pertanyaan kepada Mahmudi tentang alasan kenapa dia mendukung Kadhafi sampai akhir rezimnya, yang digulingkan pemberontakan rakyat yang meningkat menjadi perang saudara pada tahun lalu.


"Pembelaan saya akan saya paparkan di depan pengadilan," kata Mahmudi.


Mulai pada 5 Maret 2006 hingga perang tahun 2011, Mahmudi adalah Sekretaris Komite Rakyat Umum, setara dengan perdana menteri negara itu. (jk/ik)

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.