Penghargaan buat SBY

Marzuki Alie: Lepas Ego KPK dan Polri

TEMPO.CO, Denpasar--Ketua DPR RI Marzuki Alie menyatakan, sikap Kapolri dalam menangani masalah penyidik Poldi di KPk kurang tepat. "Saya sudah menyampaikan di media. Saya terima info jika penyidik KPK itu ada masalah hukum," kata Marzuki di Denpasar, Ahad 7 Oktober 2012.

Soal benar atau tidaknya Komisaris Novel melakukan tindakan seperti disampaikan polisi, menurut dia, tindakan Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya yang menjemput paksa Komisaris Novel kurang elok. "Benar atau tidaknya (soal kasus Kompol Novel) kita tidak tahu. Kalau memang benar, maka Polri punya kewenangan. Tapi kurang tepat caranya seperti itu," tutur Marzuki.

Ia menyebut, Kapori Jenderal Timur Pradopo, kenal baik dengan Ketua KPK Abraham Samad. Semestinya cara penyelesaian terbaik dalam kasus ini adalah komunikasi. "Itu sangat elegan dan tak menimbulkan persoalan," tegas Marzuki.

Ia pun mengajak kedua lembaga melepas ego masing-masing dalam kasus tersebut. "Mari kita berpikir negarawan. Mari kita lepas ego masing-masing institusi. Dalam waktu dekat, insya Allah pekan depan, Komisi III DPR RI akan memediasi Polri dan KPK," pungkas Marzuki.

Sementara itu, dia membantah adanya niat dari lembaga DPR untuk melemahkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebagaimana diributkan saat ini. Sebab faktanya, rencana untuk merevisi UU KPK sesungguhnya diarahkan untuk memperbaiki hal-hal yang dianggap perlu diperbaiki.

"Saya tegaskan, tidak ada niat melemahkan KPK. Revisi UU KPK itu, jika perlu diperbaiki maka diperbaiki. Apabila ada hal yang dianggap tidak tepat dalam revisi, maka tidak mungkin lolos," ujar Marzuki, di Denpasar, Minggu (7/10).

Ia memastikan, revisi UU KPK tidak akan berjalan mulus jika nantinya diarahkan untuk melemahkan keberadaan KPK. Apalagi sikap fraksi-fraksi di DPR juga sangat jelas tentang hal tersebut. "Saya yakin penolakan fraksi sangat jelas," ucapnya usai menerima baju kejujuran dari Ketua DPD Partai Demokrat Bali Made Mudarta.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat, untuk melihat masalah ini secara bijaksana. Sebab fenomena saat ini, masyarakat seperti menempatkan revisi UU KPK sebagai upaya pelemahan KPK oleh lembaga DPR. "Seolah-olah revisi ini adalah upaya pelemahan KPK. Padahal semangatnya justru untuk memperbaiki," tegas Marzuki.

ROFIQI HASAN

Baca juga:

Dukung #SAVEKPK

Presiden Akan Beri Pernyataan Soal Simulator SIM

Polisi Berdalih Korban Novel Baru Menuntut

Djoko Suyanto Siap Pertemukan KPK-Polisi

Novel: Saya Sudah Menyangka Bakal Dikriminalisasi

Infografis: Yang Tersandung Simulator

Infografis: Lima Keganjilan Langkah Polisi

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat