Berburu Harta Luthfi

Marzuki Prihatin Banyak Anggota DPR Tersangka Korupsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengaku prihatin lantaran untuk kesekian kalinya, anggota di lembaga yang dipimpinnya menjadi tersangka korupsi.

Terkini, Ketua Komisi XI dari PDIP, Emir Moeis, menjadi tersangka korupsi proyek pembangunan PLTU Tarahan Lampung 2004.

Menurut Marzuki, dengan banyaknya anggota DPR yang tersangkut kasus hukum, termasuk korupsi, bukan sekadar menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang dipimpinnya.

Masyarakat, diyakininya sudah tak mempercayai lembaga DPR. Citra DPR sudah ia anggap mentok.

"Memang (kepercayaan masyarakat dengan DPR) sudah turun, sudah mentok," ujar Marzuki usai buka puasa bersama Presiden dan Wapres di kediamannya, komplek Widya Chandra, Jakarta, Rabu (25/7/2012).

Bagi Marzuki, mau tidak mau citra DPR makin rusak di mata masyarakat kendati sejumlah kasus korupsi dengan tersangka anggota DPR adalah kasus-kasus lama atau sebelum dirinya menjadi Ketua DPR.

"Sudah sering kejadian orang tidak melihat tahun kapan (terjadi kasusnya), yang jelas (tersangkanya) anggota DPR. Makanya, saya berdoa saja supaya kasus seperti ini cepat selesai. Supaya DPR ini menjadi DPR yang bersih. Itu saja harapannya," imbuhnya.

Berita Terkait: Kasus Hambalang
  • Lacak Aliran Dana Hambalang, KPK Kerjasama dengan PPATK
  • KPK Evaluasi Dokumen Hasil Penggeledahan Hambalang
  • Jerat Pelaku Lain, KPK Siap Gunakan Pasal Pencucian Uang
  • KPK Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Hambalang
  • Jangan Ada Unsur Politik Campuri Penyidikan Hambalang
  • Kasus Hambalang Bikin Citra Demokrat Terus Merosot
PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat