Penghargaan buat SBY

Masyarakat Adat Duduki Bandara Mopah Merauke

TEMPO.CO, Jayapura - Puluhan masyarakat adat kampung Kayakai, Kabupaten Merauke, Papua, menduduki landasan pacu bandara Mopah Merauke pada Kamis 2 Agustus 2012 sekitar pukul 12.30 WIT. Mereka menuntut pemerintah daerah membayar ganti rugi tanah milik mereka seluas 17 hektar seharga Rp 3,5 miliar yang sudah digunakan untuk perluasan bandara Mopah.

Koordinator masyarakat adat kampung Kayakai, Donatus Sopar Mahuze, mengatakan aksi itu dilakukan agar pemerintah secepatnya membayar ganti rugi. Sebab, pembayannya sudah dijanjikan hampir setahun tetapi belum juga terealisasi.

Menurut Donatus, masyarakat pemilik hak ulayat tanah akan menduduki bandara sampai ada jawaban dari pemerintah setempat. "Malam ini juga kami akan tidur di bandara sampai pemerintah menjawab tuntutan kami," kata Donatus.

Pelaksana Harian Kepala Bandara Mopah Merauke, Laurensius L, mengakui tanah milik masyarakat kampung Kayakai memang belum dilunasi. "Kita berharap pemerintah daerah secepatnya melunasi tanah tersebut agar masyarakat tidak lagi melakukan aksi pemalangan dan penuntutan ganti rugi dikawasan bandara," ujarnya.

Menurut dia, aksi seperti ini sudah tiga kali dilakukan dan sangat mengganggu aktivitas di bandara.

Kepala Kepolisian Resor Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi, Djoko Prihadi mengatakan kepolisian akan terus berjaga-jaga di kawasan bandara tempat masyarakat melakukan aksi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

JERRY OMONA

Berita Terpopuler:

Polisi Langgar Wewenang KPK

BWF Diskualifikasi Delapan Atlet Badminton

"Bayi Besar" Bermunculan di Amerika

Satu Jenderal Polisi Lagi Jadi Tersangka

Gubernur Tersangka, Agenda Akpol Berantakan

Panwaslu Miliki Video Rhoma Irama Ceramah SARA

Djoko Susilo Ancam Perkarakan KPK

Didiskualifikasi, Atlet Bulu Tangkis Ini Pensiun

Ahok Yakin Foke Tidak Embuskan Isu SARA

Polisi Diminta Mundur dari Kasus Simulator SIM

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat