Jakarta (ANTARA) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengharapkan revisi Permenakertrans No.17/2005 tentang penghitungan Komponen Hidup Layak dapat diterbitkan pada pertengahan Juli.
"Hasil rekomendasi Depenas (Dewan Pengupahan Nasional) akan dibawa ke Tripartit Nasional, kita akan terus kaji hasil dari Depenas itu dan melihat perkembangan kebutuhan, melihat rekomendasi tahun sebelumnya dan mempertimbangkan inflasi. Pertengahan Juli ini akan kita keluarkan perubahan Permen 17 ini," kata Menakertrans di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan menolak hasil rekomendasi Depenas yang menambahkan empat komponen dalam penghitungan KHL, karena dianggap tidak sesuai dengan harapan mereka.
KSPI pun mengancam untuk mengadakan aksi demonstrasi besar-besaran pada 12 Juli mendatang jika aspirasi mereka tidak diakomodasi.
Muhaimin mengatakan bahwa adanya penolakan semacam itu adalah suatu hal biasa dalam iklim demokrasi dan mengaku tidak khawatir karena pembahasan saat ini masih terus berlangsung.
"Tripartit Nasional kan baru rapat sekali, dua hari lagi mau rapat lagi, saya kira tidak ada masalah. Pasti ada yang menerima dan menolak," katanya.
Pemerintah disebut Muhaimin akan melakukan penilaian mendalam atas klaim dari berbagai pihak terkait penetapan penghitungan KHL itu sebelum memberikan keputusan.
"Perlu saya tegaskan diantara yang menerima dan yang menolak, pemerintah dalam hal ini akan mengambil kebijakan yang paling adil," ujarnya.
Sebelumnya, Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) memberikan rekomendasi bagi perubahan komponen KHL yang terdiri atas empat penambahan jenis KHL sehingga total menjadi 50 jenis, delapan penyesuaian/penambahan jenis dan kualitas KHL dan satu perubahan jenis kebutuhan KHL
Empat penambahan jenis KHL adalah ikat pinggang, kaos kaki, deodoran dan seterika, sedangkan delapan penyesuaian/penambahan jenis dan kualitas KHL terdiri dari sajadah/mukenah/peci, celana panjang/rok/pakaian muslim, sarung/kain panjang, sewa kamar sederhana, kasur busa, bantal busa, bohlam lampu Hemat Energi (LHE) dan listrik.
Sementara satu perubahan jenis kebutuhan KHL adalah dari kompor minyak tanah 16 sumbu menggunakan minyak tanah menjadi kompor gas satu tungku beserta selang dan regulator, tabung gas 3 kilogram, gas elpiji dua tabung masing-masing 3 kilogram.
KSPI menyatakan menolak rekomendasi tersebut karena tidak sesuai harapan mereka yang menginginkan perhitungan KHL untuk 86-122 komponen. (tp)



Yahoo! OMG