Menhut: Alih Fungsi Lahan Gambut Harus Ditindak

Jakarta (ANTARA) - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan meminta pemerintah daerah setempat untuk menindak tegas pelaku alih fungsi lahan gambut menjadi lahan sawit karena bisa merusak keseimbangan alam.

"Jangan gentar menindak pelaku pelanggaran alih fungsi lahan gambut menjadi perkebunan sawit karena kewenangan semua berada di tangan mereka. Pemda tidak boleh kalah wibawa dengan pihak manapun," kata Menhut di Desa Rawa Tripa, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Minggu.

Saat mengunjungi areal perkebunan sawit PT Kalista Alam dan sarang orangutan itu, Menhut mengungkapkan, lahan gambut setebal tiga meter memiliki memberikan efek yang besar terhadap keseimbangan iklim dan sebagai sumber karbon dunia.

Menhut mengatakan, lahan gambut di Desa Rawa Tripa tersebut terbukti merupakan habitat orangutan, sehingga ekosistem di kawasan itu perlu dijaga agar tetap lestari.

"Kendati bukan termasuk kawasan hutan, areal ini masuk areal pengguna lain yang layak dilindungi karena merupakan habitat orangutan," ucapnya.

Ia meminta Pemda bersunguh-sungguh menegakkan aturan dan mengkaji efek lingkungan alih fungsi lahan gambut itu dengan mengajak perguruan tinggi setempat dan Walhi.

Pada kunjungan kerja itu, Menhut juga sempat memantau kondisi lahan gambut di konsesi milik PT SGM 2 yang terbakar seluas sekitar 1.000 hektare.

Kawasan lahan gambut di Kecamatan Darul Makmur itu merupakan bagian dari Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) itu, dan ditempuh dengan perjalanan darat sekitar 45 menit dari Kota Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Aceh dilaporkan turut mengancam habitat orangutan dan harimau sumatera.

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) lingkungan, terutama Wahana lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengecam tindakan pembukaan lahan sawit di kawasan ekosistem hutan gambut Rawa Tripa itu.

Dalam perjalanan ke lokasi lahan gambut itu, dua kendaraan rombongan Menteri Kehutanan sempat mengalami insiden saling seruduk. (tp)


PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.